Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SPI 2024 Pemkot Magelang Masuk Kategori Terjaga, Wali Kota: ASN Harus Punya Etika dan Akhlak

Naila Nihayah • Jumat, 13 Juni 2025 | 15:05 WIB

 

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono saat menandatangani pakta integritas di Aula Adipura Kencana, Kamis (12/6).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono saat menandatangani pakta integritas di Aula Adipura Kencana, Kamis (12/6).

 

MAGELANG –Pemkot Magelang menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (12/6) di Aula Adipura Kencana.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyerukan penguatan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan. Menurutnya, birokrasi yang sehat hanya bisa dijalankan oleh aparatur yang berpegang pada nilai etika, akhlak, dan pemahaman regulasi.

"ASN Kota Magelang harus punya pemahaman tentang regulasi dan mereka harus punya integritas, akhlak, dan etika yang baik dalam menjalankan pemerintahan kota Magelang," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Damar mengibaratkan, pemerintahan seperti mesin yang hanya akan berjalan mulus jika dilumasi dengan integritas. Beruntung, hasil SPI 2024 menempatkan Pemkot Magelang dengan skor 78,21 dan masuk kategori Terjaga.

Meski capaian ini menunjukkan kinerja positif secara umum, Damar menyebut, ada catatan penting. Tercatat, dari 26 unit kerja yang disurvei, masih terdapat delapan unit dalam kategori Waspada dan satu unit masuk kategori Rentan.

"Hasil SPI di Kota Magelang masih terjaga, tapi perlu diwaspadai hal-hal yang disebutkan tadi untuk betul-betul memedomani regulasi," ujarnya.

Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita menambahkan, SPI merupakan instrumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dia menyebut, capaian Kota Magelang, yang berada di peringkat 29 dari 508 kabupaten/kota secara nasional sebagai hasil kerja keras seluruh elemen. Namun, menurutnya, sejumlah isu masih perlu dibenahi.

Isu-isu tersebut seperti potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, proses promosi dan mutasi pegawai yang belum transparan, serta penyalahgunaan fasilitas kantor.

"Meski tergolong baik, kita tidak boleh berpuas diri. Harus ada langkah nyata untuk terus memperkuat budaya integritas di setiap lini," tegas Larsita. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#pakta integritas #Magelang #dAMAR PRASETYONO #AKHLAK #SPI #pemkot #Survei Penilaian Integritas #ASN #etika #wali kota