KEBUMEN - Hingga jelang Mei 2025, Dana Desa (DD) tahap satu di Kebumen tak kunjung cair. Kondisi ini karena dipicu masih ada proses penggodokan regulasi yang belum selesai hingga menghambat pencairan DD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Cokro Aminoto menyampaikan, keterlambatan pencairan DD akibat masih perlu adanya penyesuaian regulasi. Sampai sekarang pemerintah pusat masih melakukan sinkronisasi regulasi antara permendes Nomor 3 Tahun 2025 dan kepmendes 2 Tahun 2025.
"Belum cair. Kami masih menunggu revisi permendes. Artinya akan ada aturan baru," jelasnya, Senin (28/4).
Di lain sisi, lanjut Cokro, pemerintah daerah juga perlu menyinergikan program pembangunan desa dan kabupaten sesuai amanat RPJMD. Dia menegaskan, pola pembangunan daerah sejatinya tidak lepas dari konsep gotong royong dengan banyak pihak untuk mengentasakan berbagai permasalahan.
"Persoalan di tingkat kabupaten tidak selesai, manakala tidak disengkuyung desa. Maka perlu sinergitas dengan pemerintah desa," ucapnya.
Cokro menyebut, saat ini terdapat 115 desa yang sedang berproses untuk pencairan DD tahap satu. Dia menaruh harapan DD yang bersumber dari APBN itu segera masuk ke rekening kas desa untuk realisasi program pembangunan desa. Adapun alokasi anggaran APBN untuk DD di Kebumen mencapai Rp 434,2 miliar.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Karangsambung mengaku ketar-ketir hingga akhir April ini DD tak kunjung cair. Padahal jika berkaca tahun sebelumnya, pada periode yang sama sudah mulai tahap proses pencairan.
Dia belum mengetahui pasti penyebab terlambatnya pencairan DD. Namun, ini tak lepas akibat adanya ketidakpastian regulasi. "Kami juga pusing. Sudah rencana macam-macam, mau kerja tapi tidak ada uangnya. Bagaimana itu," jelas kades yang enggan disebut nama.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kebumen Gunawan meminta agar keterlambatan DD menjadi perhatian serius.
Sebab, jika hal ini diabaikan akan banyak konsekuensi yang harus ditanggung di tingkat desa. "Kalau molor nanti repot di akhir tahun. Yang penting penyerapan anggaran habis-habisan. Kan jadi kacau," ujarnya.
Dia menilai, transisi masa kepemimpinan menjadi salah satu faktor keterlambatan pencairan DD. Kendati begitu, dia berharap kepentingan masyarakat tetap diutamakan meski seiring proses penyesuaian di tataran pimpinan daerah.
"Anggaran ini kan untuk kemajuan desa, kalau terlambat yang dirugikan masyarakat," jelasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo