MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29, Jumat (25/4). Momentun tersebut menjadi komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Hamzah Kholifi mengatakan, otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan.
"Namun merupakan pilar utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air," bebernya.
Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lanjutnya, dapat membangun fondasi yang kokoh untuk Indonesia yang maju, berdaya saing, dan inklusif.
"Semangat otonomi daerah harus terus kita rawat sebagai bagian dari upaya kolektif menuju visi besar Indonesia emas 2045, sebuah Indonesia yang mandiri, adil, dan makmur," tegas Hamzah.
Dia menambahkan, otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Melalui kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa.
Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM aparatur dan reformasi birokrasi. "Tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel harus terus diperkuat," ucapnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo