KULON PROGO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Rini Widyanti resmi mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Adanya pengumuman itu, membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo segera mempersiapkan pengangkatan. Sehingga pengangkatan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali ke jadwal awal.
"Intinya kembali ke jadwal semula, CPNS Juni, PPPK (tahap 1 dan 2, Red) Oktober," ungkap Kepala BKPSDM Kulon Progo Sudarmanto saat ditemui Radar Jogja Senin (17/3).
Dia menyebut, sebelumnya CPNS rencananya akan diangkat pada Oktober 2025. Sedangkan PPPK juga ditunda pengangkatannya hingga Maret 2026. Pengangkatan PPPK tahap 1 ditunda dan akan diangkat bersama dengan PPPK tahap 2.
Perihal perubahan jadwal pengangkatan CASN tersebut, diterimanya pada awal Maret. "Tadi baru saja menerima informasi dari kementerian (soal percepatan, Red), tetapi belum ada surat resminya," ucap Sudarmanto.
Kini, BKP SDM hanya memiliki waktu efektif dua bulan untuk mempersiapkan pengangkatan. Persiapan yang perlu dilakukan hanya berupa pengumbulan berkan ke badan kepegawaian nasional. Tujuannya, untuk mengajukan permohonan pengeluaran nomor induk pegawai.
"Yang masih menunggu arahan pusat itu untuk pengangkatan PPPK tahap 2," bebernya.
Sudarmanto menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi pengangkatan PPPK tahap 2. Lantaran, jika pengangkatan dilaksanakan bersamaan dengan PPPK tahap 1, maka berpotensi terlalu mendadak. Mengingat proses seleksi PPPK tahap 2 baru mencapai langkah awal.
Terlebih proses seleksi PPPK tahap 2 diprediksi selesai pada Mei. Waktu yang mepet itu, membuat persiapan pengangkatan tak bisa dilaksanakan secara optimal.
Sebelumnya, penundaan pengangkatan CASN menimbulkan respons negatif. Lantaran, banyak CPNS maupun PPPK yang telah lulus terpaksa gigit jari akibat penundaan. Salah satunya, CPNS Wahyu Aristrisnawan. Menurutnya, penundaan pengangkatan cukup mengagetkan.
"Sedikit kecewa tapi mau bagaimana lagi, mengikuti aturan saja," ujarnya.
CASN yang akan ditempatkan di Provinsi Bali ini, telah mempersiapkan perpindahan tempat bekerja. Sembari menunggu proses pengangkatan, kini dia masih melakoni pekerjaan freelance-nya. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita