Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Prestasi, Kali Ketiga Berturut-turut Pemkot Magelang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Naila Nihayah • Rabu, 11 Desember 2024 | 05:10 WIB

 

   PRESTASI: Pemkot Magelang menerima penghargaan KIP dengan kategori informatif di Patra Jasa Hotel Semarang, Senin malam (9/12).
  PRESTASI: Pemkot Magelang menerima penghargaan KIP dengan kategori informatif di Patra Jasa Hotel Semarang, Senin malam (9/12).
 

 

 

MAGELANG - Pemkot Magelang berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan kategori informatif. Penghargaan itu didapat setelah KIP Jawa Tengah melakukan penilaian dan uji publik terhadap badan publik daerah kabupaten/kota

 

Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur mengutarakan, penghargaan KIP Award 2024 yang diraih merupakan rangkaian panjang dalam upaya menjadikan seluruh lembaga sebagai wilayah yang transparan atas keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

"Itu (penghargaan) membuktikan bahwa Kota Magelang sukses memberi akses informasi, transparansi, dan mudah diakses oleh publik," lontarnya usai menerima penghargaan, Senin malam (9/12).

 Baca Juga: Tempe Sepanjang Dua Meter Yang sedang Dijemur Digondol Maling di Kota Magelang

Dia berharap, penghargaan yang sudah diraih selama tiga tahun berturut-turut ini, dapat memacu lagi semangat ASN untuk melayani masyarakat Kota Magelang semakin istimewa.

 

Perlu diketahui, pada 2022 pemkot meraih KIP Award kategori Menuju Informatif. Lalu, pada 2023, meraih KIP Award kategori Informatif. Serta, tahun ini, pemkot mendapatkan KIP Award kategori Informatif dengan nilai 96,73.

 

Ketua KI Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka mengatakan, rangkaian penilaian ini cukup panjang, seperti monitoring dan evaluasi penilaian badan publik.

Tujuannya untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui tahapan penilaian website, media sosial, pengisian SAQ, tahap visitasi, dan uji publik.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menambahkan, informasi merupakan hak bagi masyarakat.

"Keterbukaan informasi publik adalah salah satu yang ujungnya nanti akan membawa kita untuk menjalankan amanah yang seharusnya sebagai seorang ASN," katanya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#KIP #Patra Jasa #Pemkot Magelang #Ketiga #informatif #penghargaan #Keterbukaan Informasi Publik