”Kami bersama seluruh anggota Komisi A silaturahmi selama dua hari, pertama ke Mlati. Kemudian ke Galur. Hal ini kami lakukan untuk memastikan Dana Desa dimanfaatkan secara benar dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak Covid19,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto, Jumat (8/5)
Eko menambahkan Komisi A telah menggelar rapat dengan Biro Tapem dan Inspektorat, dengan rekomendasi agar pemerintah kabupaten membantu mendampingi Kades dalam merencanakan dan mengalokasikan Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19.
Jumlah Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19 ini cukup besar. Sejumlah Rp 144.38 miliar secara khusus dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dengan sasaran sekitar 80.221 kepala keluarga.
”Harapan masyarakat dana itu lekas dibagikan kepada masyarakat, selaras dengan kartu sembako, serta bantuan lainnya bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat mengawasi pemanfaatan dana desa ini agar dilaksanakan sesuai aturan dan mencegah korupsi,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut Komisi A DPRD DIJ menerima laporan dari Camat Mlati Yakti Yudanto yang melaporkan bahwa setiap desa sudah mempersiapkan mekanisme bantuan sosial yang dilakukan di wilayahnya dilaksanakan dengan baik.
”Kami aparat se-kecamatan Mlati sepakat untuk melakukan transparansi bantuan sosial yang harus di terima warga. Termasuk semua informasi yang masuk yang harus disampaikan kepada warga, sehingga tidak ada lagi persepsi negative kepada aparatur,” ujar Yudi. (ila) Editor : Administrator