KPK Bongkar Korupsi Bencana BNPB, Bukti Emas dan Uang Rp1,4 M Disita

Maria Margaretha Nirong Gedo • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:47 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).Foto: ANTARA/Rio Feisal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).Foto: ANTARA/Rio Feisal.

 

RADAR JOGJA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyita perhatian publik. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi pada Selasa (13/10), disertai penyitaan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Perkara ini menjadi sorotan karena anggaran kebencanaan berkaitan langsung dengan kebutuhan penanganan keadaan darurat dan keselamatan masyarakat.

Dari belasan orang yang diamankan, terdapat Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal. Sementara itu, emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Jumlah serta nilai keseluruhan barang bukti berupa emas masih dalam proses pendataan.

KPK belum membeberkan secara terperinci proyek pengadaan yang menjadi objek penyelidikan. Jenis bencana yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut juga belum dijelaskan. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah pengadaan yang sedang didalami berhubungan dengan penanganan bencana tertentu.

Meski demikian, kasus ini kembali menempatkan tata kelola anggaran kebencanaan dalam perhatian publik. BNPB memiliki peran penting dalam mendukung penanganan bencana, mulai dari pemenuhan kebutuhan darurat hingga koordinasi bantuan bagi masyarakat terdampak. Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.

Dana siap pakai digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam situasi darurat, kecepatan pengadaan memang dibutuhkan agar bantuan dapat segera disalurkan. Namun, proses tersebut tetap memerlukan pengawasan, pencatatan, dan pertanggungjawaban yang jelas agar penggunaan anggaran tidak menyimpang dari tujuan awal.

Di sisi lain, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan masih menjadi perhatian. KPK perlu mendalami alur pengadaan, penggunaan anggaran, serta hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen bersikap kooperatif. Lembaga tersebut juga menyatakan siap menyediakan data serta informasi yang diperlukan untuk mendukung pemeriksaan. Penelusuran internal dan pengamanan dokumen turut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan.

BNPB juga memastikan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan tetap berjalan selama proses hukum berlangsung. Dengan demikian, kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana diharapkan tetap terlaksana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana publik, terutama anggaran untuk penanganan bencana, membutuhkan transparansi dan pengawasan yang kuat. Kecepatan dalam merespons keadaan darurat harus berjalan seiring dengan akuntabilitas agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Hingga informasi awal OTT tersebut diberitakan, KPK masih mendalami perkara dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Masyarakat diharapkan menunggu perkembangan resmi penyidikan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Maria Margaretha Nirong Gedo) 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
OTT KPK BNPB Korupsi Dana Bencana Penangkapan Pejabat BNPB Pengadaan Barang BNPB Komisi Pemberantasan Korupsi