Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Kapolri, Jabatan Diganti Suyudi Ario Seto 

As Syifa Dzihni Nafisa • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:51 WIB
DARI KIRI: Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Suyudi Ario Seto. (Kolase Wikipedia)
DARI KIRI: Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Suyudi Ario Seto. (Kolase Wikipedia)
 

RADAR JOGJA - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Polisi Indonesia (Kapolri) melalui surat presiden kepada DPR bernomor R57/Surpres/09/2026 yang dikirimkan pada Rabu (30/9/2026).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, yang mengatakan dalam surat tersebut Prabowo mengusulkan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.

Suyudi sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian daerah Metro Jakarta pada 2023-2024 lalu.

Menindaklanjuti surpres tersebut, Komisi III kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatuhan pada Kamis (1/10/2026) pagi secara singkat. 

Baca Juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Interkoneksi Listrik, Prioritaskan Sumatera-Jawa

Ujian tersebut untuk mendengarkan paparan Suyudi terkait visi misinya dalam memimpin lembaga penegak hukum tersebut.

“Sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi,” ujar Habiburokhman, dalam uji kelayakan tersebut.

Komisi III DPR pun menyetujui pemilihan Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi, setelah mendengar paparan singkat yang diberikan oleh Suyudi terkait arah kerja Polri ke depan yang mengusung "polri Bersama masyarakat".

Baca Juga: Komjen Suyudi Ario Seto Disepakati Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, Ini Rekam Jejak di Kepolisian

Hasil uji kelayakan Suyudi kemudian disampaikan ke Rapat Paripurna DPR RI dan mendapat persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.

“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR,” ucap Puan Maharani selaku ketua DPR dalam konferensi pers usai sidang paripurna.

Puan juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo akan segera melantik Suyudi sebagai Kapolri di istana negara, “Hari ini rencananya presiden akan segera melantik calon Kapolri, sehingga tidak ada kekosongan,” pungkasnya. 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Suyudi Ario Seto Prabowo Memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Kapolri Listyo Sigit Presiden Prabowo