RADAR JOGJA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk 2027 sebesar Rp 240,2 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis (17/9/2026).
Anggota Komisi IX menyatakan setuju setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini, yang juga berperan sebagai pimpinan rapat, meminta persetujuan dalam rapat tersebut.
Pagu alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi dua rincian program utama, yaitu program pemenuhan gizi nasional sebesar Rp 232,8 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 7,3 triliun.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Nyatakan Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Asal Kompak
Kepala BGN Sudaryono awalnya mengusulkan alokasi anggaran Rp 232,5 triliun untuk program penyediaan dan penyaluran MBG pada tahun 2027.
Ia menargetkan total 72.464.886 penerima manfaat, meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh Indonesia.
Dari data yang dipaparkan BGN, anggaran tersebut terbagi dalam dua kegiatan utama, yaitu penyediaan MBG untuk anak sekolah, serta MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Untuk kategori pertama, BGN menargetkan 60.599.777 penerima manfaat, sedangkan untuk kategori kedua sebanyak 11.865.109 penerima manfaat.
Pagu anggaran BGN yang didapat tidak lepas dari adanya efisiensi alokasi sebesar Rp 30 triliun dari penetapan awal.
Baca Juga: HUT ke-21 HIMPAUDI DIY: Ribuan Guru PAUD Nonformal Desak Pengakuan Profesi di UU Sisdiknas
“Terdapat efisiensi sebesar Rp 30 triliun, khususnya pada anggaran MBG, sehingga alokasi pagu anggaran BGN tahun 2027 ditetapkan menjadi sebesar Rp 240,20 triliun.
Angka inilah yang menjadi dasar rencana kerja dan anggaran yang kami sampaikan pada hari ini,” ungkap Sudaryono dalam RDP dengan Komisi IX.
Sudaryono menegaskan bahwa alokasi anggaran terbesar akan difokuskan langsung untuk pemenuhan gizi masyarakat di lapangan, sementara sisanya dialokasikan bagi biaya operasional dan manajemen lembaga.