Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapi Polemik Bolosego vs Pengelola Parkir, Pengamat Ekonomi: Solusinya Buat Kesepakatan

AI
Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo. (Foto: Dokumentasi pribadi)
Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Advertisement

JOGJA - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) yang menimpa pelaku usaha food truck Bolosego memantik perhatian publik. Berdasarkan sudut pandang ekonomi, persoalan itu justru dinilai bukan bentuk pungli. Melainkan mekanisme kompensasi atas potensi pendapatan yang hilang.

Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo mengatakan, penggunaan istilah pungli atau premanisme dalam persoalan Bolosego dengan pengelola parkir Alkid sebenarnya kurang tepat. Lantaran kedua belah pihak sama-sama berbisnis atau mencari keuntungan di lokasi yang sama.

Menurutnya, kawasan Alkid memang merupakan Kagungan Dalem Keraton Jogja. Namun berdasarkan fakta, ruang-ruang di sekeliling alun-alun telah lama dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk menggantungkan hidup. Mulai dari juru parkir, pengelola odong-odong, hingga pedagang kaki lima.

Terlepas mereka memiliki izin atau tidak, nyatanya kegiatan ekonomi di kawasan Alkid juga bertahan lama dan selama ini dibiarkan oleh pihak keraton maupun pemerintah.

""Tempat di pinggir-pinggir itu dalam tanda petik sudah terkapling dan dimanfaatkan masyarakat sejak lama untuk mencari nafkah. Ketika ada pihak lain yang ingin menggunakan lahan yang sudah lama dikelola warga untuk kegiatan bisnis, lalu warga meminta kompensasi karena ruang kelolanya terpakai dan pendapatan mereka berkurang, itu hal yang wajar," ujar Susilo kepada Radar Jogja lewat sambungan telepon, Senin (21/9)

Advertisement

​Ia menggarisbawahi kegiatan yang dilakukan oleh Bolosego di kawasan itu juga murni bertujuan komersial atau berbisnis, bukan kegiatan sosial. Akibat lahan parkir dialihfungsikan untuk tempat berjualan food truck, pengelola parkir secara otomatis kehilangan pendapatan bulanan maupun harian.

Sehingga, menurut Susilo, istilah yang lebih tepat adalah kompensasi, bukan pungli. Dalam ilmu bisnis, ketika sebuah tempat usaha dipinjam atau dipakai orang lain dan salah satu pihak yang sebelumnya menempati lokasi tersebut tidak bisa beroperasi, maka lumrah jika ada hitung-hitungan kompensasi.

​Meski begitu, Susilo menekankan besaran kompensasi tidak boleh ditentukan secara semena-mena. Nilai nominal kompensasi harus rasional, patut, serta disepakati oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan.

​Persoalan yang terjadi pada kasus Bolosego, lanjutnya, sebenarnya sudah sempat menemui angka kesepakatan nominal. Namun di kemudian hari terjadi pembatalan, maka hal tersebut murni dinamika negosiasi bisnis.

Supaya polemik serupa tidak terus berulang dan menjadi bola panas yang memperkeruh iklim usaha di Jogja, Susilo mendorong adanya langkah konkrit dari para pemangku kepentingan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cucu Sultan HB X Minta Tindak Tegas Pungli; Merugikan  Iklim Pariwisata Jogja

Cucu Sultan HB X Minta Tindak Tegas Pungli; Merugikan  Iklim Pariwisata Jogja

Keraton Jogja menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini marak dikeluhkan masyarakat. Langkah penertiban ini dilakukan demi menjaga citra DIJ sebagai kota budaya

Viral Pungli Parkir Mobil Rp 20 Ribu di Altar, Polresta Jogja: Kejadian Agustus, Jukir Sudah Dibina

Viral Pungli Parkir Mobil Rp 20 Ribu di Altar, Polresta Jogja: Kejadian Agustus, Jukir Sudah Dibina

Viral di media sosial pengendara mobil diduga ditarik uang parkir di luar ketentuan di kawasan Alun-Alun Utara (Altar) Jogja. Dalam video yang beredar, pengemudi mobil juga mengaku tidak diberikan karcis parkir.

Sanksi terhadap Pungli Pengusaha Kuliner Food Truck di Alkid, Pemkot Jogja Serahkan ke Kepolisian

Sanksi terhadap Pungli Pengusaha Kuliner Food Truck di Alkid, Pemkot Jogja Serahkan ke Kepolisian

Pemkot Jogja sampai saat ini masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa pelaku usaha food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyerahkan proses penyeli

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer