RADAR JOGJA - Sebanyak 1.000 mahasiswa Universitas Indonesia menyuarakan delapan tuntutan lewat aksi unjuk rasa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).
Mereka menuntut delapan hal, antara lain;
1.Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2.Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
Baca Juga: Batal Lawan Sesama Tim Super League, Launching Tim PSIM Jogja Lawan Deltras FC di SSA
6. Hentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta kembalikan otonomi daerah.
7. Tetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, serta percepat pemulihannya.
8. Hentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, serta bubarkan YON TP.
Aksi yang digelar sehari sesudah peringatan HUT ke-81 RI ini mengusung seruan "Mari Rebut Kemerdekaan" dengan tagar #MerebutKemerdekaan.
Aliansi mahasiswa mengambil langkah ini lantaran menilai DPR RI tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah secara optimal.
Baca Juga: Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga LaLiga Kamis 20 Agustus, Los Rojiblancos Ingin Tiga Poin
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan (Athof) menjelaskan alasan aliansi mahasiswa tidak memilih Gedung DPR RI sebagai pusat penyampaian aspirasi kali ini.
"Justru kenapa harus DPR? Dengan kondisi mereka tidak berfungsi," ujar Athof dikutip dari JawaPos.com.
Ia menyebutkan bahwa aksi ini diusung karena masyarakat luas belum merasakan kemerdekaan yang sebenarnya, sementara penguasa terkesan enggan mendengarkan suara rakyat.
Athof menilai kondisi sosial-politik Indonesia saat ini tengah mengalami krisis kedaulatan.
Kegelisahan aliansi mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang dianggap keluar dari cita-cita awal pendirian RI menjadi pemicu aksi damai tersebut.
Baca Juga: Batal Lawan Sesama Tim Super League, Launching Tim PSIM Jogja Lawan Deltras FC di SSA
Kontradiksi antara perayaan tahunan negara dan realitas kesejahteraan masyarakat pun turut disoroti.
Ia mengingatkan kembali sejarah pendirian bangsa 81 tahun lalu, saat para pendiri bangsa memilih jalan republik agar negara dikuasai oleh rakyat, bukan oleh segelintir kelompok.
"Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan dan memilih jalan republik: negara yang bukan milik penguasa, bukan milik pengusaha, melainkan milik seluruh rakyat," tegas Athof.
Ia menambahkan, situasi saat ini memaksa publik untuk mempertanyakan kembali makna perayaan kemerdekaan itu sendiri.
"Sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang. Kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan," pungkasnya sambil menyinggung kinerja pemerintah yang dinilai minim substansi dalam menegakkan kedaulatan rakyat.
Editor : Meitika Candra Lantiva