Strategi Kemenkeu Hadapi Utang Negara Rp 10.000 Triliun: Genjot Pajak Tanpa Naikkan Tarif

Rayhan Nafi Ulwan • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IG/@Menkeuri)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IG/@Menkeuri)

 

RADAR JOGJA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali dan berpeluang melandai pada akhir tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, rasio utang yang menyentuh sekitar 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih berada di bawah ambang batas aman regulasi, yakni sebesar 60 persen.

"Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Arsenal Bahas Victor Osimhen dengan Galatasaray, Martinelli dan Nwaneri Ikut Ditawarkan

Purbaya menekankan, evaluasi kesehatan fiskal tidak bisa sekadar mengacu pada besaran nominal utang semata.

Menurutnya, angka tersebut harus dikomparasikan secara komprehensif dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Guna menjaga ketahanan fiskal, pemerintah menyiapkan strategi penguncian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melebihi ambang batas 3 persen.

"Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat," tegasnya.

Baca Juga: Fabien Barthez Ditunjuk sebagai Pelatih Kiper Timnas Prancis, Reuni dengan Zinedine Zidane

Selain menekan defisit, Kemenkeu berfokus menggenjot pendapatan negara melalui efisiensi dan perbaikan sistem pemungutan pajak (tax collection).

Purbaya memastikan langkah perbaikan ini tidak akan dibebankan kepada masyarakat lewat kenaikan tarif pajak baru.

"Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak," tutup Purbaya.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Strategi Kemenkeu Hadapi Utang Genjot Pajak utang negara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tarif