RADAR JOGJA - Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI akan kembali digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Inspektur Upacara.
Kabar baiknya, masyarakat umum, termasuk dari luar Jakarta, tetap berkesempatan menyaksikan langsung lewat mekanisme pendaftaran daring yang populer disebut "war tiket".
Berikut panduan lengkapnya!
Baca Juga: Motor Oleng Lalu Tabrak Tembok di Sleman, Dua Mahasiswa Meregang Nyawa
Kapan Pendaftaran Dibuka?
Hingga awal Agustus 2026, Sekretariat Presiden belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran.
Namun berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, portal biasanya dibuka beberapa hari menjelang 17 Agustus, sekitar awal hingga pertengahan bulan.
Pendaftaran dilakukan lewat portal resmi Pandang Istana Presiden di pandang.istanapresiden.go.id.
Update terbaru soal jadwal pembukaan juga akan diumumkan lewat akun Instagram resmi @wantimpres.id dan kanal resmi Sekretariat Negara.
Seluruh proses pendaftaran gratis.
Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Kulon Progo Meluas ke SMPN 1 Nanggulan, Puluhan Siswa dan Guru Tumbang
Cara War Tiket
1. Masuk ke portal Pandang Istana Presiden
2. Pilih sesi upacara: Upacara Detik-Detik Proklamasi (pagi) atau Upacara Penurunan Bendera (sore)
3. Isi formulir sesuai data KTP
4. Unggah foto KTP
5. Kirim formulir dan tunggu verifikasi paniti
6. Peserta yang lolos akan mendapat email konfirmasi berisi info pengambilan gelang/tanda akses masuk kawasan Istana Merdeka.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Lebih Awal
1. NIK
2. Nama lengkap sesuai KTP
3. Tempat dan tanggal lahir
4. Nomor telepon aktif
5. Email aktif
6. Foto KTP
7. Swafoto terbaru
Namun bagi masyarakat yang tidak kebagian tiket dan tetap ingin menikmati momentum detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara langsung di Jakarta, bisa mengunjungi Museum Monas.