Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Ada Kesempatan Libur Panjang 4 Hari Cocok untuk Mengajukan Cuti

Hening Atik Mahardika • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:22 WIB
Tanggal merah di bulan Agustus 2026, potensi cuti. (AI Generated)
Tanggal merah di bulan Agustus 2026, potensi cuti. (AI Generated)

 

RADAR JOGJA - Memasuki bulan Agustus 2026, masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal tanggal merah dan peluang long weekend.

Selain menjadi bulan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Agustus tahun ini memiliki dua hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun merencanakan perjalanan.

Berdasarkan kalender libur nasional 2026, terdapat dua tanggal merah pada Agustus, yaitu Senin, 17 Agustus 2026 untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Selasa, 25 Agustus 2026 yang merupakan libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Pemprov DIY Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 September 2026

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk kedua tanggal tersebut.

Senin, 17 Agustus 2026

Tanggal 17 Agustus, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Karena jatuh pada hari Senin, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari jika digabungkan dengan akhir pekan sebelumnya.


•    Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan
•    Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan
•    Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT Kemerdekaan RI


Momen tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan, atau bepergian ke sejumlah tempat wisata.

Baca Juga: Program MBG Hingga KDMP Bikin Sektor Kontruksi di Kulon Progo Lesu, Dari 180 Kontraktor Hanya 66 Kontraktor Tersisa

Selasa, 25 Agustus 2026

Tanggal merah berikutnya jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Meski tidak ada cuti bersama, masyarakat yang ingin mendapatkan waktu libur lebih panjang dapat mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dengan begitu, waktu libur bisa berlangsung selama empat hari berturut-turut.

•    Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
•    Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
•    Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan
•    Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Yayasan AHM Antarkan Masyarakat Kemalang Klaten Berkembang dengan Ekowisata Kalitalang dan Program Desa Sejahtera Astra

Dengan adanya dua tanggal merah dan peluang long weekend selama empat hari, masyarakat dapat mulai mengatur jadwal sejak sekarang.

Apakah akan digunakan untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah, pilihan tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Editor : Meitika Candra Lantiva
Tanggal Merah Agustus 2026 Mengajukan Cuti peringatan Maulid Nabi Muhammad hari kemerdekaan republik indonesia Libur Panjang