Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Twibbon MPLS SMK PGRI 5 Denpasar Tuai Sorotan, Sekolah Pilih Pembinaan dan Perketat Edukasi Bermedia Sosial

Mayang Triastiti Artamefia • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:59 WIB
Sejumlah siswi berpakaian yang kurang sesuai dengan ketentuan Twibbon MPLS SMK PGRI 5 DENPASAR (Threads/@awreceh.id)
Sejumlah siswi berpakaian yang kurang sesuai dengan ketentuan Twibbon MPLS SMK PGRI 5 DENPASAR (Threads/@awreceh.id)

Twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) milik sejumlah siswi SMK PGRI 5 Denpasar menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa foto yang digunakan dalam twibbon dinilai menampilkan busana dan pose yang kurang sesuai dengan identitas pelajar, sehingga memicu beragam tanggapan dari warganet.

Menanggapi polemik tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa foto-foto yang menjadi sorotan bukan berasal dari contoh resmi yang dibagikan panitia MPLS. Sebelum kegiatan berlangsung, peserta didik baru telah diberikan panduan pembuatan twibbon, termasuk contoh foto dan arahan mengenai penampilan yang sesuai.

Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, menjelaskan sekolah telah mengarahkan siswa untuk menggunakan pakaian yang sopan saat membuat twibbon. Pilihan busana yang dianjurkan antara lain seragam sekolah asal, kebaya, pakaian adat, maupun pakaian lain yang tertutup.

"Sebelumnya sudah diberikan contoh foto sebelum MPLS, termasuk arahan siswa mengenakan pakaian yang sopan, seperti seragam sekolah lama, kebaya, atau pakaian yang tertutup," ujar Nuning.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Alien Mendarat di Rumah Pengepul Rongsokan di Madura?

Setelah unggahan tersebut viral, sekolah langsung melakukan identifikasi terhadap akun-akun yang bersangkutan. Sejumlah siswi telah diminta mengganti foto twibbon mereka dan mendapatkan pembinaan agar lebih memahami etika dalam bermedia sosial.

Menurut Nuning, proses pembinaan dilakukan secara persuasif. Namun, ia mengakui masih ada peserta didik yang mempertanyakan alasan mengapa foto tersebut harus diganti.

"Memang ada beberapa siswi yang bertanya, 'kenapa memang ada ya aturannya?' atau 'memang kalau saya tidak ganti bagaimana?'. Karena itu kami akan melakukan pemanggilan untuk memberikan pembinaan," katanya.

Selain meminta foto diganti, pihak sekolah juga melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk memberikan pemahaman mengenai etika berpenampilan serta penggunaan media sosial yang bijak. Pendekatan tersebut dipilih agar peserta didik memahami konsekuensi dari setiap unggahan yang dipublikasikan di ruang digital.

Hingga kini, proses penelusuran masih terus dilakukan. Nuning mengungkapkan masih ada satu siswi yang belum berhasil dipastikan identitasnya karena akun media sosial yang digunakan belum dapat diverifikasi.

Kasus ini turut mendapat perhatian Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. KPPAD menilai peristiwa tersebut sebaiknya dijadikan momentum untuk memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital di lingkungan sekolah, bukan sekadar memberikan hukuman kepada peserta didik.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali melayangkan teguran kepada SMK PGRI 5 Denpasar. Disdikpora mengingatkan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab mengawasi seluruh rangkaian MPLS, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan media sosial. Dinas juga menegaskan bahwa pembuatan twibbon bukan merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam MPLS.

Baca Juga: Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Pesta Raya Kuliner Jogja yang Siap Naikkan Kelas UMKM

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan MPLS tidak hanya bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun karakter, etika berkomunikasi, serta literasi digital agar siswa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Editor : Bahana.
#smk pgri 5 denpasar #Twibbon #MPLS