RADAR JOGJA - Seekor tapir liar menghebohkan warga setelah terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kabupaten Mesuji, Lampung.
Momen kemunculan satwa yang dilindungi itu sempat viral di media sosial, namun berakhir tragis setelah diduga disembelih oleh warga.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan tapir berjalan di sekitar kawasan Register 45 hingga memasuki badan jalan.
Kehadiran satwa tersebut membuat banyak pengendara berhenti untuk melihat dari dekat sehingga arus kendaraan sempat melambat.
Baca Juga: Ange Postecoglou Resmi Menjadi Pelatih Baru Al Nassr
Tak berselang lama, tapir berlari meninggalkan jalan raya menuju area perkebunan milik warga.
Warga setempat mengaku baru pertama kali melihat tapir muncul di kawasan tersebut.
Hewan itu diduga keluar dari habitatnya karena mencari sumber makanan.
Salah seorang warga, Toni, mengaku tidak menyangka melihat tapir berada di pinggir jalan.
Menurutnya, satwa itu tidak bersikap agresif terhadap warga.
“Saya tahunya juga dadakan. Tahu-tahu (Tapir) sudah ada di jalan raya lalu digiring agar masuk lagi ke hutan. Keberadaan hewan tidak menganggu warga namun lalu lintas sedikit tersendat karena tapirnya berdiri di pinggir jalan,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Namun, beberapa saat kemudian muncul video lain yang memperlihatkan tapir tersebut sudah dalam kondisi mati di area perkebunan setelah diduga disembelih oleh sejumlah warga.
Peristiwa itu memicu kecaman karena tapir termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan melukai maupun membunuh tapir memiliki konsekuensi hukum.
“Sesuai undang-undang, bahwasanya hewan tapir dilindungi negara. Apabila masyarakat melukai atau membunuhnya akan disanksi sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya.
Saat ini, kepolisian tengah memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang keluar dari habitatnya, bukan justru menangkap atau membunuhnya.
Editor : Meitika Candra Lantiva