Indonesia segera menerapkan kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik.
Kesiapan tersebut dipastikan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komdigi menargetkan sistem tersebut mulai berjalan pada 1 Juli 2026 setelah serangkaian persiapan teknis dan evaluasi akhir rampung dilakukan.
Dilansir dari Jawapos.com, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah memeriksa seluruh aspek kesiapan, mulai dari sistem pendukung hingga koordinasi dengan operator seluler, sebelum pengumuman resmi dilakukan.
"Tanggal 1 Juli ada seluruh operator seluler dan Komdigi akan umumkan bahwa sudah siap prosesnya. Prosesnya sudah tahap akhir, kita review semuanya," kata Edwin saat ditemui usai peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Sodomi Teman TPA di Masjid, Keluarga Korban Wadul ke Wali Kota Jogja
Menurut Edwin, penerapan registrasi berbasis biometrik pada tahap awal hanya akan diberlakukan bagi pelanggan yang melakukan aktivasi nomor baru. Pemerintah memilih langkah bertahap sembari memantau performa sistem dalam beberapa bulan pertama pelaksanaannya.
"Sekarang fokusnya untuk registrasi baru dulu. Kita harus melihat selama enam bulan ini seperti apa tingkat keandalan sistemnya dan lain-lain," ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan kewajiban verifikasi biometrik untuk seluruh pelanggan lama masih memerlukan kajian lebih lanjut. Pasalnya, jumlah nomor seluler aktif di Indonesia mencapai ratusan juta sehingga dibutuhkan kesiapan infrastruktur yang memadai agar proses validasi dapat berjalan tanpa hambatan.
Selain kesiapan operator telekomunikasi, pemerintah juga harus memastikan kapasitas sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mampu menangani lonjakan permintaan verifikasi data.
"Ini kan banyak sekali nomornya. Tidak mungkin ratusan juta orang berbondong-bondong melakukan verifikasi dalam waktu bersamaan. Kita harus melihat kesiapan infrastrukturnya dan itu butuh proses," katanya.
Kemkomdigi menilai penggunaan teknologi biometrik dalam pendaftaran kartu SIM merupakan langkah penting untuk memperkuat keamanan layanan telekomunikasi. Melalui sistem ini, pemerintah berharap dapat menekan berbagai bentuk kejahatan digital seperti penipuan, phishing, hingga penyalahgunaan identitas.
Di sisi lain, penerapan verifikasi biometrik juga diyakini mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan operator seluler.
Berdasarkan hasil uji coba yang telah dilakukan, sambutan positif dari masyarakat, serta kesiapan yang ditunjukkan para penyelenggara layanan telekomunikasi, pemerintah menilai implementasi registrasi SIM berbasis biometrik tidak perlu lagi ditunda.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengadopsi sistem tersebut. Sejumlah negara di kawasan Asia, seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan, lebih dulu memanfaatkan teknologi biometrik untuk proses registrasi nomor telepon seluler.
Editor : Bahana.