BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan sembilan perjalanan kereta api jarak jauh menyusul insiden tabrakan antara kereta rel listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Pembatalan ini dilakukan sebagai langkah penanganan darurat di lokasi kejadian sekaligus untuk menjamin keselamatan operasional perjalanan kereta api lainnya.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan yang terjadi. Ia menegaskan, saat ini KAI memprioritaskan penanganan korban dan pemulihan kondisi jalur.
Baca Juga: 7 Penumpang Masih Terjepit, Basarnas Potong Gerbong KRL Usai Tabrakan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
“Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Kami memahami kesedihan yang dirasakan keluarga, dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan berjalan dengan baik,” ujar Anne kepada awak media.
Selain pembatalan perjalanan KA jarak jauh, KAI juga melakukan penyesuaian pola operasi KRL menyesuaikan kondisi jalur di lokasi kejadian. Sejumlah perjalanan diberhentikan sementara hingga proses evakuasi dan penanganan selesai dilakukan.
"Seluruh perjalanan kereta api jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen untuk sementara dihentikan selama proses evakuasi dan penanganan berlangsung," jelasnya.
KAI memastikan informasi terbaru terkait operasional perjalanan kereta akan terus diperbarui secara berkala. Masyarakat diimbau untuk memantau kanal resmi KAI sebelum melakukan perjalanan.
Daftar KA Jarak Jauh yang Dibatalkan
Keberangkatan 27 April 2026:
- KA 120B Gunungjati (Gambir – Cirebon)
- KA 139B Parahyangan (Kiaracondong – Gambir)
- KA 140B Parahyangan (Gambir – Kiaracondong)
- KA 22 Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)
Keberangkatan 28 April 2026:
5. KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir)
6. KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
7. KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
8. KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
9. KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)