RADAR JOGJA - Kematian influencer Lula Lahfah masih terus didalami pihak kepolisian.
Pada Jumat 30 Januari 2026, Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan konferensi pers membeberkan bahwa polisi menemukan sejumlah barang bukti atas kematian kekasih Reza Arab itu.
Dari penyelidikan, dikantongi barang bukti tabung whippink berukuran 2050 gram.
Bukan ditemukan di kamar milik Lula, tabung whippink ini justru ditemukan di kamar milik ART Lula Lahfah.
Setelah diperiksa oleh kepolisian terkait sidik jari dan DNA dari semua bukti yang ditemukan.
Terbukti bahwa tabung Whippink yang berada d kamar ART itu milik Lula Lahfah.
Polisi menanyakan terkait tabung yang ditemukan dan apakah majikannya Lula sering menggunakan tabung tersebut.
ART Lula menjawab bahwa ia baru pertama kali melihat tabung itu disana.
Polisi juga memeriksa cctv apartemen setelah mendapatkan persetujuan dari pihak apartemen.
Dalam cctv terlihat ART sedang turun untuk mengambil barang yang dititipkan di lobby dalam perintah dari majikannya Lula.
Kantong tersebut sudah diidentifikasi oleh polisi bahwa isi dari kantong ialah tabung gas whippink.
Tabung tersebut juga ditemukan dalam keadaan kosong yang berarti sudah dipakai.
Dalam penjelasannya, polisi juga mengatakan bahwa pihak rumah sakit fatmawati menyatakan penyebab kematian dari Lula Lahfah ini karena kehabisan nafas.
Dijelaskan juga bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan dalam tubuh milik Lula.
“untuk rumah sakit, kita menuju ke rumah sakit Fatmawati.
Yang mana kita sudah berikan keterangan juga klasifikasinya.
Keterangan dari pihak rumah sakit fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia karena kehabisan nafas, dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar ketua tim penyelidik.
Oleh karenanya, polres metro Jakarta Pusat tidak melanjuti otopsi yang seharusnya dilakukan.
Selain karena permintaan keluarga untuk tidak mengotopsi, bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan saksi yang di dapat sudah cukup dan penyelidikan resmi ditutup. (Nur Aisyatul Jannah NR)
Editor : Meitika Candra Lantiva