RADAR JOGJA - Jagat maya dihebohkan peredaran video yang memantik diskursus publik.
Sekelompok orang berbaju putih terekam menggelar aktivitas zikir di pelataran Candi Prambanan, Sleman, DIY.
Pemandangan ini sontak menyedot perhatian, mengingat aktivitas religius tersebut dilakukan di situs cagar budaya yang notabene merupakan monumen agung peninggalan Hindu.
Berdasarkan pantauan data, video tersebut telah disaksikan lebih dari 958 ribu kali.
Ledakan jumlah penonton ini serta-merta menyeret peristiwa tersebut ke pusat perhatian publik, memicu diskursus hangat di kalangan warganet yang merespons peristiwa tersebut dengan beragam perspektif.
Menanggapi atensi luas warganet, PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan merilis sikap resmi.
Melalui pernyataan resminya, manajemen melayangkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, sekaligus meluruskan kronologi kejadian untuk menjawab pertanyaan publik.
Manajemen juga memberikan penjelasan komprehensif terkait aktivitas dalam video yang menjadi sorotan tersebut.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini. Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia,” demikian keterangan tertulis PT TWC, Senin (29/12/2025).
Dalam rilis resminya, PT TWC meluruskan kronologi peristiwa yang terjadi berlangsung pada Kamis (25/12/2025).
Pihak pengelola menegaskan bahwa insiden tersebut telah ditangani di tempat, di mana petugas lapangan langsung memberikan teguran tegas kepada rombongan pengunjung tersebut.
Baca Juga: Hemat Tapi Tetap Seru, Rekomendasi Menu Tahun Baru ala Anak Kost
Menurut pendataan administratif yang dilakukan petugas, para pengunjung tersebut terkonfirmasi sebagai warga asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Indikasi awal mengarah dugaan bahwa mereka merupakan komunitas penganut aliran kepercayaan atau tradisi Kejawen.
Ratno Timur, General Manager PT TWC Prambanan, menambahkan bahwa kelompok ini mengaku kerap menggelar ritual sejenis di tempat lain.
Bali disebut sebagai salah satu lokasi di mana mereka mengklaim pernah melakukan aktivitas spiritual serupa sebelumnya.
Manajemen memastikan penegakan aturan terkait aktivitas keagamaan di kawasan candi.
Ditegaskan bahwa sesuai regulasi pemanfaatan zona, prioritas peribadatan di Candi Prambanan secara mutlak diperuntukkan bagi umat Hindu.
Tak ingin kecolongan lagi, PT TWC memperketat sabuk pengamanan melalui koordinasi lintas sektoral.
Langkah taktis ini diambil guna menjamin sterilitas kawasan dari aktivitas non-prosedural, sekaligus memperkuat standar operasional pengelolaan situs cagar budaya.
PT TWC mengajak seluruh wisatawan untuk mematuhi aturan yang berlaku saat berkunjung ke kawasan Candi Prambanan.
Seluruh wisatawan yang datang diminta untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya. (Muhammad Aryo Witjaksono)