RADAR JOGJA - Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 atau yang dikenal sebagai SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2026.
Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti Bersama pada tahun 2026.
Jumlah tersebut sama dengan yang berlaku pada tahun 2025.
Hari Libur Nasional 2026:
1. Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
2. Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1958)
5. Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Η
6. Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
7. Minggu, 5 April: Paskah
8. Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
9. Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
10. Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
11. Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
12. Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
13. Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 H
14. Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
15. Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
16. Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti Bersama 2026:
1. Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
2. Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
3. Jumat, Senin-Selasa, 20, 23-24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
4. Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
5. Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
6. Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Tidak hanya hari libur dan cuti bersama, tahun 2026 juga memiliki deretan potensi long weekend yang cukup banyak.
Berikut Potensi Long Weekend 2026:
1. 16-18 Januari 2026 (Jumat-Minggu): Tiga hari libur bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj dan akhir pekan.
2. 14-17 Februari 2026 (Sabtu-Selasa): Empat hari libur gabungan akhir pekan dan cuti Tahun Baru Imlek.
3. 18-24 Maret 2026 (Rabu-Selasa): Tujuh hari libur beruntun karena Cuti Bersama Nyepi, Hari Suci Nyepi, Cuti Bersama Idul Fitri, Idul Fitri, dan akhir pekan.
4. 3-5 April 2026 (Jumat-Minggu): Libur tiga hari terkait Wafat Yesus Kristus, Paskah, serta akhir pekan.
5. 1-3 Mei 2026 (Jumat-Minggu): Libur tiga hari karena Hari Buruh menempel pada akhir pekan.
6.14-17 Mei 2026 (Kamis-Minggu): Empat hari libur gabungan Kenaikan Yesus Kristus, cuti bersama, dan akhir pekan.
7. 30 Mei-1 Juni 2026 (Sabtu-Senin): Libur tiga hari berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila dan akhir pekan.
8. 15-17 Agustus 2026 (Sabtu-Senin): Tiga hari libur karena Hari Kemerdekaan RI menempel pada akhir pekan.
9.24-27 Desember 2026 (Kamis-Minggu): Empat hari libur bersamaan dengan Cuti Bersama Natal, Hari Natal, dan akhir pekan.
Dengan jadwal hari libur tahun 2026 yang sudah ditetapkan sejak jauh hari, kini masyarakat punya waktu lebih matang untuk menyiapkan rencana perjalanan.
Kamu juga dapat membuat agenda mudik ataupun travelling yang lebih fleksibel. (Zulaihatul Asfia)
Editor : Meitika Candra Lantiva