Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menteri Purbaya Kucurkan Rp 300 Miliar untuk Daerah Berprestasi Turunkan Stunting, Ini Tiga Kota Penerima Tertinggi!

Magang Radar Jogja • Kamis, 13 November 2025 | 17:44 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

RADAR JOGJA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp 300 miliar bagi daerah yang berhasil menurunkan angka stunting.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang berlaku sejak 10 November 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penurunan stunting nasional.

Dana insentif tersebut diberikan kepada 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota terbaik, dengan rata-rata penerimaan antara Rp 5 hingga Rp 6 miliar per daerah.

Kabupaten Tangerang, Kota Pasuruan, dan Kota Madiun tercatat sebagai penerima tertinggi dengan nilai lebih dari Rp 7 miliar.

Pemberian insentif ini diharapkan dapat memperkuat komitmen daerah dalam menjalankan program percepatan penurunan stunting.

Aturan tersebut juga mengatur jenis belanja yang dapat digunakan untuk program penanganan stunting.

Anggaran dapat diarahkan pada pendidikan, kesehatan, gizi, pengelolaan air limbah, rehabilitasi sosial, ketahanan pangan, dan keluarga berencana.

Penggunaan dana diharapkan mampu memperkuat berbagai sektor pendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kementerian Keuangan menyebut, alokasi dana insentif fiskal tahun anggaran 2025 diatur secara rinci dalam lampiran KMK Nomor 330 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap daerah semakin terpacu meningkatkan efektivitas program dan mempercepat penurunan angka stunting di seluruh Indonesia. (Silvia Oktaviani)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Purbaya Yudhi Sadewa #Daerah Berprestasi #Menteri Purbaya #menteri keuangan #penanganan stunting #turunkan stunting #Keputusan Menteri Keuangan #Kota Penerima Tertinggi #fiskal