Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perang Melawan Perusakan Hutan: Upaya Pemerintah Menekan Laju Deforestasi di Kawasan Hutan Tanah Seblat

Magang Radar Jogja • Minggu, 9 November 2025 | 00:15 WIB
Ilustrasi gajah Sumatera di habitat aslinya.
Ilustrasi gajah Sumatera di habitat aslinya.

 

RADAR JOGJA - Pembukaan hutan secara gila-gilaan terus terjadi Kabupaten Bengkulu Utara hingga Mukomuko.

Koalisi Selamatkan Bentang Seblat melaporkan bahwa sekitar 1.585 hektare hutan alami yang menjadi habitat Gajah Sumatera di wilayah bentang alam Seblat karena dialihfungsikan menjadi Perkebunan sawit mulai dari Januari 2024 hingga Oktober 2025.

Kondisi ini dapat mengancam populasi Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu, yang merupakan satwa endemik Sumatera yang memang menyandang status terancam punah.

Dalam dua tahun terakhir luas tanah yang beralih fungsi mencapai 1.585 hektare.

Dilansir dari jawapos.com Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan bahawa tidak toleransi sedikitpun untuk perusak hutan Seblat.

Upaya pelestarian Kawasan hutan Seblat bukan hanya tentang gajah, namun juga untuk keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia.

Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan.

Menindaklanjuti laporan adanya aktivitas peramahan di kawasan Bentang Alama Seblat, Kemenhut melalui Balai Penegakkan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dana BKSDA Bengkulu melakukan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabuoaten Mukomuko.

Didapatkan hasil teridentifikasi terdapat lima titik dugaan pembukaan hutan, yakni kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Selain melalui jalur hukum, pemerintah juga siapkan langkah untuk memulihkan ekosistem melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga konservasi serta masyarakat.

Upaya pemulihan ini akan dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi alami, penertiban akses masuk liar, dan penguatan sistem monitoring satwa kunci. (Nauralya D)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kabupaten Bengkulu Utara #Deforestasi di Kawasan Hutan #perusakan hutan #pemerintah #Bentang Seblat #gajah sumatera