Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Produksi 3 Kg per Hari, Bahlil: Proses Hukum Saja

Bahana. • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Ilustrasi foto tambang emas ilegal.
Ilustrasi foto tambang emas ilegal.
RADAR JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal yang beroperasi tak jauh dari kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Lokasi tambang tersebut diketahui mampu menghasilkan hingga 3 kilogram emas setiap harinya.

Penemuan ini berawal dari laporan pembakaran (basecamp) tambang emas yang dihuni sejumlah pekerja asal Tiongkok sejak Agustus 2024.

Dari laporan itu, tim KPK kemudian turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengaku terkejut dengan temuan tersebut.

“Saya juga baru tahu, saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Baru tahu saya,” ujar Dian.

Menurut Dian, petugas setempat enggan mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang tersebut karena diduga ada pihak-pihak yang melindungi operasi ilegal itu.

“Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backingannya, atau mereka memang menikmati ya,” ucapnya.

KPK hingga kini belum memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan tambang tersebut.

Namun lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan kehutanan dan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan agar pelaku tambang ilegal segera diproses hukum.

Ia menekankan bahwa Kementerian ESDM hanya berwenang mengawasi kegiatan pertambangan yang memiliki izin resmi.

“ESDM mengawasi, mengelola tambang, itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, proses hukum saja,” kata Bahlil ketika ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Penulis: Retno Anggi Kusuma Dewi

Editor : Bahana.
#tambang emas #bahlil