Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Benarkah BSU Kemnaker Cair Oktober 2025? Cek Fakta Resminya

Magang Radar Jogja • Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:50 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA - Belakangan ini jagat maya diramaikan dengan kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali dicairkan pada Oktober 2025.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa kembali menerima bantuan pada akhir Oktober, dan diminta segera mengecek status penerima di situs resmi Kemnaker.

Namun, benarkah BSU benar-benar cair di bulan Oktober? Berikut penjelasan dan fakta resminya.

BSU Cair Oktober 2025?

Terkait isu pencairan BSU yang ramai diperbincangkan, Menaker Yassierli memastikan tidak ada penyaluran BSU tahap dua pada Oktober 2025.

Ia menyebut, pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan dampak program BSU sebelumnya.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap dua. Saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” ujar Yassierli, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Yassierli mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi dan tidak mudah percaya dengan pesan berantai atau tautan palsu yang mengatasnamakan BSU.

Pengecekan status resmi hanya bisa dilakukan melalui situs bsubpjsketenagakerjaan.go.id

Apa Itu BSU?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membantu pekerja dalam menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional.

BSU menjadi salah satu program perlindungan sosial bagi tenaga kerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat tertentu.

Penyaluran dana BSU dilakukan secara bertahap agar data tersalurkan dengan tepat sasaran.

Adapun faktor yang menyebabkan sebagian penerima belum menerima dana, diantaranya, proses pencairan bertahap sesuai kesiapan sistem masing-masing bank penyalur.

Diperlukan verifikasi ulang data agar tidak ada penerima ganda pada program lain seperti PKH, Prakerja, atau BPUM.

Pengecekan administrasi rekening, termasuk nama tidak sesuai, rekening tidak aktif, atau data KTP yang belum valid.

Melalui langkah ini, pemerintah memastikan bantuan tidak salah sasaran dan diterima oleh pekerja aktif yang terverifikasi di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 sudah selesai disalurkan pada periode Juni-Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.

Program BSU tahun ini telah mencapai target dan ditutup sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penulis: Ayu Andayani Saputri

Editor : Bahana.
#BSU Kemnaker 2025 #BSU #kemnaker