RADAR JOGJA – Rencana pendirian family office di Indonesia oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta pada Senin kemarin (13/10/2025).
Kementrian Keuangan akan fokuskan alokasi anggaran untuk program yang pelaksanaan, waktu, dan sasarannya tepat.
Regulasi proyek pusat keuangan family office ini telah direncanakan sejak masa pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
Luhut sempat mengusulkan untuk membentuk kawasan ekonomi khusus (KEK) pusat keuangan yang diharapkan bisa menjadi lokasi pendirian family office di Indonesia, salah satu lokasi yang dikaji ialah Bali.
Investor yang menetapkan modal di KEK pusat keuangan akan mendapat kesempatan untuk menjadi co-investor dari 2 sovereign wealth fund (WSF) Indonesia, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Namun, rencana pembentukan KEK pusat keuangan ini masih tertunda hingga kini.
Sementara itu, Luhut berencana untuk melanjutkan rencana family office atau Wealth Management Consulting (WMC) agar proyek ini dapat beroperasi tahun ini.
Family office ialah skema layanan keuangan untuk mengelola kekayaan ultra high-net-worth individuals (UHNWI) atau investor kelas global agar berinvestasi di Indonesia.
Proyek ini telah direncanakan sejak Februari lalu.
Namun, sampai saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Pemerintah meminta masukan secara informal dari investor global asal Amerika Serikat, Ray Dalio yang merupakan pendiri Bridgewater Associates, perusahaan hedge fund terbesar di dunia. (Nugrahaningtyas)
Editor : Meitika Candra Lantiva