RADAR JOGJA – Hacker dengan nama samaran Bjorka kembali membuat heboh dunia maya setelah mengunggah data pribadi 341 ribu anggota Polri ke laman pribadinya.
Kebocoran ini diduga menjadi bentuk protes terhadap langkah kepolisian yang sebelumnya menangkap seseorang yang disebut sebagai “Bjorka palsu”.
Informasi mengenai insiden ini pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X @secgron.
Menurut Teguh, data yang diunggah mencakup identitas lengkap anggota kepolisian seperti nama, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, dan alamat email.
“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri yang berisi informasi nama lengkap, pangkat, tempat bertugas, nomor hp dan email,” tulis Teguh di platform X.
Data tersebut diunggah secara gratis pada Sabtu, 4 Oktober 2025, dan sempat dapat diakses publik.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi yang dibocorkan bukanlah data terbaru, melainkan data lama periode 2016–2017.
Artinya, sebagian individu dalam daftar itu kemungkinan sudah tidak lagi aktif bertugas atau bahkan telah pensiun.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai pemilik akun X @bjorkanesiaaa.
WFT diketahui telah menggunakan identitas Bjorka sejak tahun 2020 dan bahkan diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap sebuah bank dengan nama samaran tersebut.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan WFT dalam kasus ini.
“WFT sudah lama beraktivitas di media sosial dengan mengaku sebagai Bjorka sejak 2020,” jelas Fian.
Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan apakah WFT memiliki hubungan dengan sejumlah aksi peretasan besar yang sebelumnya dikaitkan dengan Bjorka, seperti kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM, data pengguna IndiHome, data pemilih KPU, hingga dokumen transaksi pemerintah yang ramai sejak 2022.
Peristiwa ini kembali menyoroti kerentanan sistem keamanan data di lembaga negara.
Walau data yang dibocorkan tergolong lama, pakar keamanan menilai bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pertahanan siber, melakukan audit keamanan menyeluruh, serta meningkatkan transparansi dalam menangani insiden kebocoran data. (Retno Anggi Kusuma Dewi)