Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemerintah Tangani Aksi Demo Sesuai Hukum dan Junjung HAM

Bahana. • Jumat, 5 September 2025 | 21:50 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA - Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menekankan bahwa pemerintah menjamin setiap langkah penanganan situasi nasional termasuk aksi demonstrasi, agar dilaksanakan sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi terhadap prinsip hak asasi manusia.

Hal ini ia sampaikan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Ia menuturkan, Presiden Prabowo menegaskan perlunya soliditas jajaran pemerintah dalam menyikapi kondisi nasional sekarang ini.

Sementara itu Yusril sebagai Menko Kumham Imipas, juga menegaskan tugas utamanya dalam memastikan aparat penegak hukum melakukan tindakan sesuai aturan dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan menindak tegas kepada setiap pihak yang memanfaatkan aksi demonstrasi sebagai ajang melakukan perilaku kejahatan.

“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” tegas Yusril.

“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” imbuhnya.

Dalam pernyataannya, Yusril menyampaikan terkait komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Selain itu juga perlindungan hak warga negara Indonesia dalam menyampaikan aspirasi secara bebas dan terbuka.

“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” kata Yusril Ihza Mahendra.


Penulis : Putri Endina Eka Cahyani

Editor : Bahana.
#Aksi demonstrasi #yusril ihza mahendra