RADAR JOGJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati Sudewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur ganda KA Solo Balapan, Kadipiro, Kalioso.
Jadwal pemeriksaan ini digelar pada Rabu (27 Agustus 2025) di Gedung Merah Putih KPK, usai sebelumnya ditunda atas permintaannya sendiri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan atas permintaan Sudewo.
KPK meyakini bahwa ia akan hadir memenuhi panggilan hari ini sebagai bentuk kooperatif.
Melansir dari mediapolri.id, menunjukkan bahwa Sudewo tiba di kantor KPK pada pukul 09.43 WIB, mengenakan batik cokelat dan menggunakan masker.
Dia secara singkat menyatakan kesediaannya untuk klarifikasi, meski tidak membawa dokumen apa pun.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada April 2023 terhadap pejabat BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah (kini Semarang).
Sudewo diduga menerima commitment fee dalam proyek jalur KA Solo Balapan, yang kini masih dalam pendalaman.
Salah satu pejabat ASN terkait, Risna Sutriyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Agustus 2025.
Ketika ditanya tentang desakan publik agar diproses hukum, Sudewo memilih untuk tidak menanggapi. Pernyataannya hanya diliputi oleh sapaan ringan kepada wartawan, tanpa komentar mendalam. (Noval Sukri Hamdhani)