Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Waspada Pajak Meledak! Ini 5 Daerah yang Naikkan PBB-P2 250 - 1.000 Persen, Warga Protes Minta Keadilan

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 01:15 WIB
Ilustrasi pajak PBB-P2.
Ilustrasi pajak PBB-P2.

RADAR JOGJA – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis hingga ratusan bahkan ribuan persen telah menimbulkan gejolak di berbagai daerah di Indonesia.

Fenomena ini pertama kali mencuat di Kabupaten Pati dan kini merembet ke sejumlah wilayah lain.

Warga di lima daerah berikut harus bersiap menghadapi tagihan pajak yang meledak dan menjadi pemicu protes besar-besaran.

Berikut adalah daftra 5 Daerah di Indonesia yang tercatat menaikkan PBB secara signifikan, memicu keresahan di tengah masyarakat.


1. Kota Cirebon, Jawa Barat

Kenaikan PBB di Kota Cirebon menjadi yang paling fenomenal.

Beberapa warga bahkan mengeluhkan tagihan PBB yang melonjak hingga 1.000 Persen.

Salah satu warga, mengaku kaget saat tagihan rumahnya yang semula Rp 6,2 juta pada tahun 2024 membengkak menjadi Rp 65 juta pada tahun 2025.

Lonjakan ini memicu Paguyuban Pelangi Cirebon untuk melakukan protes dan mendesak pemerintah kota membatalkan kebijakan pemerintah.

2. Kota Jombang, Jawa Timur

Warga Jombang juga tak luput dari kejutan tagihan PBB ynag melambung tinggi.

Kenaikan PBB di daerah ini dikabarkan mencapai 800 Persen.

Seorang warga mengaku tagihan PBBnya naik dari Rp.400 ribu menjadi Rp 3,5 juta.

Menanggapi protes ini, Bupati Jombang Warsubi menyebut bahwa kenaikan ini merupakan implikasi dari kebijakan terdahulu sebelum ia menjabat.

Ia menyatakan, ia tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang berimbas pada kenaikan tarif PBB-P2 selama menjadi bupati.

Tarif yang dikenakan pada 2025 merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.

3. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Di Kabupaten Semarang, kenaikan PBB yang dialami warga juga cukup signifikan, mencapai 400 Persen.

Seorang warga bernama Tukimah (69) kaget saat mengetahui PBB rumahnya naik dari sekitar Rp 161 ribu menjadi Rp 872 ribu naik sekitar 441 persen.

Pihak Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo, menyebutkan ini bukan kenaikan, melainkan penyesuain Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah lama tidak diperbarui.

4. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Kenaikan PBB tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, di Kabupaten Bone, para mahasiswa dan warga juga melakukan protes terhadap kenaikan PBB-B2 yang diklaim mencapai 300 Persen.

Meskipun sempat dibantah oleh Pemkab Bone yang menyebut kenaikan hanya 65 persen, gelombang penolakan tetap terjadi, menuntut transparansi dalam penetapan tarif pajak.

5. Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Kabupaten Pati menjadi pemicu awal dari gelombang protes ini.

Kenaikan PBB hingga 250 Persen yang diterapkan oleh Bupati Sudewo menuai demonstrasi besar-besaran dan tuntutan agar sang bupati mundur.

Meskipun kebijkan tersebut akhirnya dibatalkan, keresahan masyarakat telanjur menyebar ke daerah-daerah lain, membuka kotak pandora kenaikan pajak yang tidak proporsional diseluruh Indonesia.

Fenomena ini menunjukan adanya masalah serius dalam sistem pendataan dan penetapan PBB di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah daerah beralasan kenaikan ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menyesuaikan NJOP yang sudah lama tidak duperbarui.

Namun di sisi lain, kenaikan yang terlampau tinggi tanpa sosialisasi yang memadai justru membebani rakyat dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. (Chintya Maharani)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pati #warga protes #waspada #keadilan #daerah #PBB-P2 #tagihan pajak #Pajak #Indonesia