RADAR JOGJA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menghentikan segala aktivitas sejenak pada tanggal 17 Agustus 2025.
Imbauan ini mengajak masyarakat untuk dapat mengambil sikap sempurna selama tiga menit saat upacara berlangsung.
Waktu yang ditetapkan untuk momen sakral ini adalah pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
Selama durasi tersebut, masyarakat diminta untuk berdiri tegap dengan sikap sempurna, sebagai bentuk penghormatan dan partisipasi dalam Upacara Detik-detik Proklamasi yang diselenggarakan di Istana Merdeka.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa imbauan dilakukan bertujuan untuk membangkitkan semangat kebangsaan dan menghayati kembali perjuangan para pahlawan.
"Masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 sampai pukul 10.20 sekitar 3 menit. Di mana dengan mengambil sikap sempurna, menghentikan seluruh aktivitas. Mengambil sikap sempurna selama berkumandangnya lagu Indonesia Raya dan penaikan bendera merah putih di Istana," ujar Hasan Nasbi pada konferensi pers kamis 14 Agustus 2025 kemarin.
Masyarakat yang berada di mana pun, baik di rumah, kantor, maupun di jalan, diimbau untuk turut serta dalam momen bersejarah tersebut.
Sedangkan bagi wilayah yang memiliki zona waktu berbeda, penyesuaian waktu penghormatan terhadap Upacara HUT RI, dapat dilakukan dengan mengikuti waktu Indonesia bagian Barat (WIB). (Annisa Malika Akbar)
Editor : Meitika Candra Lantiva