RADAR JOGJA - Pulau Padar yang menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO kini berada dalam sorotan tajam.
Rencana pembangunan besar-besaran oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) mengancam keutuhan ekosistem alami pulau tersebut.
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang disusun oleh tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengungkap bahwa pembangunan akan mencakup lahan seluas 247,13 hektare, atau sekitar 20 persen dari total luas Pulau Padar.
Total 619 unit fasilitas wisata dan penunjang akan dibangun, sebuah angka yang menuai kekhawatiran besar dari masyarakat dan aktivis lingkungan.
Berikut rincian fasilitas wisata yang akan dibangun di Pulau Padar
Akomodasi Premium (448 unit vila), yang tersebar dalam berbagai tipe:
1. Vila A (106 m²): 38 unit
2. Vila B (166 m²): 37 unit
3. Vila Master (306 m²): 1 unit
4. Vila 60 tipe 2 (60 m²): 132 unit
5. Vila 60 tipe 2 dengan kolam renang (90 m²): 79 unit
6. Vila 120 (120 m²): 94 unit
7. Vila 120 dengan kolam renang (168 m²): 67 unit
Sarana Hiburan dan Rekreasi
1. Restoran Specialty 1: 4 unit
2. Restoran Specialty 2: 2 unit
3. Hilltop & All Day Dining: 9 unit
4. Sunset Bar raksasa (1.200 m²): 1 unit
5. Lounge & Lobi: 7 unit
6. Spa Center: 7 unit
7. Gym Center: 7 unit
8. Kolam Renang: 67 unit
9. Dive Centre: 6 unit
10. Welcoming tent and Dive Centre : 1 unit
11. Viewing Deck: 4 unit
Fasilitas Khusus
1. Hilltop Chateau (243 m²): 1 unit (berarsitektur seperti istana gaya Perancis)
2. Wedding Chapel: 1 unit
3. Water Sport Centre: 1 unit
4. Welcoming Tent & Dive Centre: 1 unit
Fasilitas Pendukung
1. Marine Research Centre (1.906 m²): 1 unit
2. BOH, Kantor Pengelola: 11 unit
3. MEP Buildings (infrastruktur kelistrikan, sanitasi): 16 unit
4. Workshop & Control Room: 12 unit
5. Staff House: 11 unit
6. Buggy Shelter: 7 unit
7. Subservice Building – Support: 48 unit
8. Pos Pantau: 1 unit
9. Jetty (Dermaga Baru): 7 unit
10. Jalan Darat: 7 unit
Baca Juga: Konsumsi Telur Mentah Ternyata Beresiko, Berikut Penjelasannya!
Rencana pembangunan ini mendapat tentangan luas karena sebagian besar wilayah yang akan dikembangkan merupakan habitat asli komodo.
Kekhawatiran utama muncul terkait potensi kerusakan lingkungan, kerusakan ekosistem, serta meningkatnya tekanan akibat komersialisasi di area konservasi.
Melihat skala proyek yang sangat besar, termasuk pembangunan hotel-hotel mewah, bar, bangunan bergaya istana Eropa, hingga fasilitas olahraga air, banyak pihak mulai meragukan klaim bahwa proyek ini adalah bentuk ekowisata.
Sebaliknya, muncul dugaan bahwa ini hanyalah bentuk lain dari eksploitasi pariwisata massal. (Jihan Pertiwi)