RADAR JOGJA – Isu kontroversial terkait kebijakan vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) sempat menjadi perbincangan hangat hingga akhirnya diklarifikasi langsung oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Dalam podcast Deddy Corbuzier, Dedi Mulyadi meluruskan narasi yang beredar di media dan menyebutkan bahwa hal tersebut berakar dari kesalahan media sehingga terjadi kesalahpahaman.
KDM dengan tegas membantah telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penerima bantuan sosial untuk menjalani vasektomi.
Ia menjelaskan bahwa narasi tersebut merupakan berita tidak benar, namun semakin digoreng oleh media.
ia mengaku tidak pernah memiliki program yang bersifat paksaan terkait hal demikian.
“itu kalimat penerima bansos harus vasektomi itu ngga ada, ngga ada kalimat itu, kalimat itu yang buat media,“ tegas KDM.
Ia menjelaskan pengalaman yang menjadi dasar atas pernyataannya.
Dedi Mulyadi mengaku sering bertemu dengan keluarga-keluarga di Jawa Barat yang hidup dalam kemiskinan dan memiliki jumlah anak cukup banyak.
Bahkan ia mengaku pernah menemui ada 22 atau 24 anak dalam 1 ayah dan 1 ibu.
Kondisi seperti itu membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar apalagi bagi kalangan yang kurang mampu, hingga pada akhirnya dapat berdampak pada keberlangsungan hidup sang anak, misalnya ditelantarkan, disuruh bekerja sejak kecil seperti ngamen, berjualan, dll.
Oleh sebab itu, Dedi Mulyadi hanya menganjurkan atau mengharapkan agar para penerima bantuan sosial juga ikut serta dalam program Keluarga Berencana.
Tujuannya murni hanya untuk membantu keluarga-keluarga tersebut agar dapat hidup lebih sejahtera dan memastikan bahwa tidak ada anak-anak yang terlantar.
Sehingga ia menyebutkan bahwa hal tersebut, bukan sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan atau bansos.
Dalam podcast tersebut, Dedi Mulyadi mengklarifikasi dan menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang lebih bijak dan tidak memaksa.
Sehingga berbeda jauh dengan isu terkait vasektomi yang beredar luas di media. (Annisa Malika Akbar)
Editor : Meitika Candra Lantiva