RADAR JOGJA - Isu pembentukan Provinsi Jawa Selatan (Jasela) kembali mengemuka, termasuk wacana memasukkan wilayah selatan dan tengah Jawa Tengah, seperti Magelang ke dalam provinsi baru ini.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik pernah menyampaikan usulan tersebut sejak 2022 melalui forum di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Dia menekankan bahwa pembentukan Jasela dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di daerah-daerah yang selama ini merasa terpinggirkan.
Menurut Rencana Awal pemekaran yang dirujuk media seperti KabaRakyat, wilayah yang dicanangkan masuk Jasela mencakup enam sampai sembilan daerah, antara lain Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten dan Kota Magelang.
Bahkan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang disebut berpeluang masuk wilayah Provinsi Jawa Selatan jika pemekaran terjadi.
Respon Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan bahwa hingga April 2025 tidak ada rencana atau urgensi resmi untuk pemekaran.
Pemprov Jawa Tengah juga menghormati wacana ini sebagai ruang kajian akademis, namun tidak menanggapinya secara serius karena belum ada arahan dari pemerintah pusat.
Sejumlah pengamat dan tokoh lokal menilai bahwa Magelang yang memiliki sejarah, infrastruktur, dan hubungan erat dengan Semarang masih memiliki alasan kuat untuk tetap berada di Provinsi Jawa Tengah.
Mereka menyoroti pentingnya mempertahankan konektivitas administratif, sejarah budaya, dan kekuatan ekonomi yang sudah terjalin lama.
Meski wacana ini cukup serius, realisasi pemekaran masih jauh dari kata final.
Beberapa persyaratan harus dipenuhi, termasuk hasil kajian akademis, persetujuan dari daerah terkait, DPR/DPRD, serta penghapusan moratorium pemekaran daerah otonomi baru.
Sampai saat ini, pemerintah pusat juga belum memutuskan kapan atau apakah wacana ini akan ditindaklanjuti.
Wacana pemekaran dengan memasukkan Magelang ke Provinsi Jawa Selatan memang mengemuka sejak 2022 dan sempat mendapat dukungan akademis.
Namun, pemerintah daerah lebih melihatnya sebagai bagian dari diskusi ilmiah, sementara ada kekhawatiran dari sebagian pihak agar Magelang tetap berada di Jawa Tengah.
Realisasi pemekaran masih jauh, saat ini isu ini masih sebatas wacana dan kajian. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva