Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jawa Tengah Siap Terbagi Menjadi 4 Provinsi Baru Menurut Wacana Pemekaran, Hanya Magelang yang Masih Belum Jelas?

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 18 Juni 2025 | 17:58 WIB
Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Wilayah Provinsi Jawa Tengah.


RADAR JOGJA - Isu pemekaran Provinsi Jawa Tengah kian hangat diperbincangkan, bermula dari diskusi akademis hingga forum publik yang melibatkan anggota DPD dan juga pemerintah daerah.

Gagasan ini bukan tanpa pijakan, kajian yang melibatkan akademisi dari Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Surakarta, dan Unsoed mengemuka sejak awal 2025, sebagai respons terhadap gejolak beban administratif, ketimpangan pembangunan, dan kepadatan penduduk di provinsi tersebut.


Ide yang berkembang menyebut kemungkinan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi.

Yaitu, Provinsi Banyumasan dengan ibu kota Purwokerto, Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara) yang mengusung Kudus sebagai pusat, Daerah Istimewa Surakarta (Solo Raya) dengan kota Surakarta sebagai ibu kota, serta provinsi sisanya yang tetap bernama Jawa Tengah, berpusat di Semarang.


Provinsi Banyumasan

Provinsi atau lebih tepatnya wilayah budaya Banyumasan mencakup kawasan Barat Daya Provinsi Jawa Tengah, khususnya kabupaten seperti Banyumas (Purwokerto), Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, dan Purworejo.

Wilayah ini juga dikenal sebagai tanah “Ngapak”, sebuah istilah yang berasal dari dialek khas yang membedakannya dari bahasa Jawa standar, dialek yang banyak menggunakan vokal ‘a’ dan mampu mempermudah warganya mempelajari Bahasa Indonesia.

Secara geografis, Banyumasan berada di kaki Gunung Slamet dan dataran Sungai Serayu, dengan kombinasi lanskap mulai dari pegunungan hingga dataran rendah yang subur untuk pertanian.


Provinsi Banyumasan meliputi wilayah administratif antara lain:

• Kota Tegal
• Kabupaten Brebes
• Kabupaten Cilacap
• Kabupaten Banyumas
• Kabupaten Purbalingga
• Kabupaten Banjarnegara
• Kabupaten Kebumen


Provinsi Muria Raya


Provinsi Muria Raya adalah usulan daerah otonom baru yang tengah diwacanakan sebagai bagian dari pemekaran wilayah di Pulau Jawa, khususnya dari Provinsi Jawa Tengah.

Nama "Muria Raya" merujuk pada wilayah yang berada di sekitar Pegunungan Muria.

Inisiatif pemekaran ini muncul dari aspirasi masyarakat dan tokoh daerah yang menginginkan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta efisiensi administrasi pemerintahan di kawasan Pantura Timur Jawa Tengah.


Provinsi Muria Raya meliputi wilayah administratif antara lain:
• Kabupaten Kudus
• Kabupaten Jepara
• Kabupaten Pati
• Kabupaten Rembang
• Kabupaten Blora


Provinsi Daerah Istimewa Surakarta


Daerah Istimewa Surakarta (DIS) adalah sebuah wacana pemekaran wilayah yang mengusulkan Kota Surakarta (Solo) dan sekitarnya menjadi provinsi tersendiri dengan status keistimewaan, mirip seperti Daerah Istimewa Yogyakarta.


Usulan ini didasarkan pada aspek sejarah, mengingat Kasunanan Surakarta pernah menjadi wilayah kerajaan yang diakui secara resmi oleh pemerintah Hindia Belanda dan memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Wacana ini menuai pro dan kontra, terutama menyangkut kesiapan administratif dan sensitivitas historis-politik dengan Yogyakarta.


Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi wilayah administratif antara lain:

• Kota Surakarta (Solo)
• Kabupaten Boyolali
• Kabupaten Klaten
• Kabupaten Sragen
• Kabupaten Sukoharjo
• Kabupaten Wonogiri


Provinsi Jawa Tengah

Setelah wacana pemekaran wilayah, Provinsi Jawa Tengah diproyeksikan akan mengalami perubahan signifikan dalam cakupan administratifnya.

Meski demikian, inti wilayah Jawa Tengah pasca-pemekaran diperkirakan tetap mencakup ibu kota Semarang dan mungkin sebagian wilayah utara dan tengah lainnya.

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi wilayah administratif antara lain:

• Kota Semarang
• Kabupaten Semarang
• Kota Pekalongan
• Kabupaten Pekalongan
• Kabupaten Temanggung
• Kabupaten Wonosobo


Lalu Magelang Dimana?

Magelang belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul rumor mengenai kemungkinan daerah ini akan masuk ke provinsi baru bernama Jawa Selatan.

Wacana pemekaran ini mencuat seiring dengan aspirasi sejumlah daerah di bagian selatan Pulau Jawa yang merasa perlu memiliki provinsi tersendiri demi percepatan pembangunan dan pemerataan layanan publik.

Dalam skema tersebut, beberapa sumber menyebutkan bahwa Kota dan Kabupaten Magelang akan menjadi bagian dari Jawa Selatan, bersama daerah-daerah seperti Purworejo, Kebumen, Wonosobo, dan sekitarnya.


Namun, tidak sedikit pula yang menyatakan bahwa Magelang tetap akan berada dalam naungan Provinsi Jawa Tengah, terutama karena faktor sejarah, kedekatan administratif, dan infrastruktur yang sudah terbangun kuat dengan wilayah pusat Jawa Tengah seperti Semarang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi rencana ini, sehingga status Magelang masih menjadi perdebatan terbuka.

Sampai saat ini, isu ini masih terus berkembang dan menjadi bahan diskusi masyarakat serta pengamat kebijakan daerah.

Tanggapan Pemerintah

Usulan ini bukan sekadar topik akademis, anggota DPD RI Abdul Kholik membahas wacana tersebut di forum publik di Brebes, menegaskan pentingnya pemekaran sebagai upaya memperbaiki efisiensi birokrasi dan pemerataan layanan publik.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggapi wacana ini dengan hati-hati.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan bahwa saat ini tidak ada urgensi maupun mandat dari pemerintah pusat untuk saat ini, dan lebih menyarankan agar isu ini tetap diposisikan sebagai kajian akademis.


Secara praktis, wacana pemekaran ini menunjukkan bahwa bila diteruskan, Jawa Tengah akan diubah wajahnya secara administratif dan politis, dengan potensi empat provinsi baru, masing-masing dengan pusat pemerintahan baru dan otonomi yang lebih regional.

Namun prosesnya masih panjang, menurut regulasi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan provinsi harus diawali kajian mendalam dan persetujuan formal dari pemerintah pusat dan DPR. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Provinsi Daerah Istimewa Surakarta #gagasan #Magelang #dis #Provinsi Jawa Tengah #Provinsi Muria Raya #Wacana Pemekaran #Provinsi Banyumasan #provinsi baru #Diskusi Terbuka #jawa tengah