RADAR JOGJA - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, dan cuti bersama ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025:
• Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 1446 H
• Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
• Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
• Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Senin.
Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan seperti mudik, liburan, atau berkumpul bersama keluarga.
Penetapan tanggal libur ini juga sejalan dengan kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, di mana 10 Zulhijah 1446 H diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025.
Namun, penetapan resmi tanggal Idul Adha akan diumumkan melalui sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama mendekati waktu pelaksanaan. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva