Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Targetkan Digitalisasi 300 Ribu Sekolah, Pemerintah Siapkan Internet Satelit hingga Panel Surya

Meitika Candra Lantiva • Senin, 19 Mei 2025 | 22:20 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.

RADAR JOGJA - Pemerintah akan meluncurkan program digitalisasi pembelajaran yang menargetkan 300 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

Program ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 yang ditargetkan akan menjangkau 300 ribu sekolah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, pada Senin (19/5/2025).

Gogot menjelaskan bahwa program digitalisasi pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi infrastruktur sekolah, dengan membagi sekolah penerima dalam tiga kategori: sekolah yang memiliki listrik dan internet, sekolah yang memiliki listrik namun tanpa internet, serta sekolah yang tidak memiliki listrik maupun internet.

“Perangkat yang diberikan berupa smartboard, laptop, internet satelit untuk daerah yang tidak punya internet, dan panel surya untuk daerah yang tidak memiliki listrik,” jelas Gogot.

Ia menambahkan bahwa, dari total 300 ribu sekolah yang menjadi sasaran program, sekitar 33.182 sekolah berada di wilayah 3T.

Selain pengadaan perangkat, Gogot menyampaikan bahwa pemerintah juga akan membangun ekosistem pembelajaran digital yang mencakup penyediaan konten pembelajaran serta pelatihan teknis (bimtek) bagi guru dan tenaga kependidikan.

“Program digitalisasi pembelajaran ini tidak hanya perangkat, akan dilengkapi dengan konten dan bimtek pemanfaatan perangkat pembelajaran,” tambahnya. (Fadel Muhammad)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#panel surya #internet #DPR RI #pemerintah #program digitalisasi pembelajaran #digitalisasi #Sekolah #satelit #Inpres Nomor 7 Tahun 2025