Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPOM Ungkap Tidak Dilibatkan Awasi Program MBG Saat Rapat dengan Komisi IX DPR RI

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:59 WIB
Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, pada (15/5/2025).
Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, pada (15/5/2025).

RADAR JOGJA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan keprihatinannya karena tidak dilibatkan dalam pengawasan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun telah terjadi sejumlah kasus keracunan makanan sejak program ini diluncurkan awal tahun ini.

Program MBG, yang dimulai pada 6 Januari 2025, bertujuan menurunkan angka stunting dan malnutrisi dengan menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil.

Program ini juga melibatkan jutaan pelaku UMKM dalam proses penyediaan makanan.

Namun, sejak program ini diluncurkan, setidaknya telah tercatat 17 kasus keracunan makanan yang terjadi di 10 provinsi hingga 12 Mei 2025.

Kondisi ini memicu perhatian serius dari Komisi IX DPR RI dan mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 15 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa lembaganya tidak dilibatkan sejak awal dalam pengawasan program.

Ia menegaskan bahwa BPOM memiliki keahlian dan sumber daya yang mumpuni untuk memastikan keamanan makanan, namun tidak pernah diberi peran dalam menilai kelayakan dapur atau proses produksi makanan yang digunakan dalam program MBG.

“Jujur kami tidak dilibatkan, dalam hal-hal yang menurut komitmen awalnya itu seharusnya Badan POM dilibatkan,” ujar Taruna.

Ia menambahkan bahwa pengawasan seharusnya menjadi bagian penting dari pelaksanaan program MBG, terutama untuk menjamin makanan yang dikonsumsi masyarakat aman.

“Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kami tidak dilibatkan dalam penanganan. Ini sudah layak dapurnya atau tidak, ini sudah sesuai standar atau tidak,” tambah Taruna.

Ketidakhadiran BPOM dalam proses tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar keamanan pangan dalam program MBG, terutama karena sasarannya adalah kelompok rentan.

Menanggapi situasi ini, BPOM menyatakan siap membantu pengawasan jika memang dilibatkan.

“Kami akan turun bekerja, kalau dilibatkan. Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu,” tegas Taruna. (Fadel Muhammad)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#DPR RI #program mbg #keracunan makanan #BPOM #kasus keracunan makanan MBG