Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rumah Dibongkar Aparat Kepolisian Tanpa Surat, Aktor Atalarik Syach Koar-koar di Media Sosial

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:52 WIB
Pembongkaran rumah milik aktor Atalarik Syach oleh aparat kepolisian, pada Kamis (15/5/2025).
Pembongkaran rumah milik aktor Atalarik Syach oleh aparat kepolisian, pada Kamis (15/5/2025).


RADAR JOGJA - Aktor senior Atalarik Syach melaporkan tindakan pembongkaran rumah miliknya yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Kamis, 15 Mei 2025.

Menurut Atalarik, pembongkaran tersebut dilakukan tanpa adanya surat eksekusi resmi dari pengadilan, yang seharusnya menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan tindakan tersebut.

Atalarik menjelaskan bahwa pada hari kejadian, sekelompok aparat kepolisian mendatangi rumahnya dan melakukan pembongkaran tanpa menunjukkan surat perintah eksekusi dari pengadilan.

Ia menegaskan bahwa rumah tersebut berdiri di atas tanah miliknya yang sah, dengan bukti kepemilikan yang lengkap.

"Saya sangat terkejut dan kecewa dengan tindakan ini. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan tiba-tiba rumah saya dibongkar tanpa dasar hukum yang jelas," ujar Atalarik dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025.


Tanggapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Atalarik, Andi Wijaya, menyatakan bahwa tindakan pembongkaran tersebut melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, setiap eksekusi terhadap aset pribadi harus didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan disertai dengan surat perintah eksekusi.


"Kami akan mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan atas tindakan sewenang-wenang ini. Klien kami memiliki hak atas properti tersebut, dan tindakan pembongkaran tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tegas Andi.


Respons Pihak Kepolisian

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak tertentu yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.

Meski demikian, klaim tersebut belum diverifikasi melalui proses hukum yang sah.

Insiden ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan rekan-rekan sesama artis.

Banyak yang menyatakan dukungan kepada Atalarik dan mengecam tindakan pembongkaran yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.


"Ini adalah pelanggaran terhadap hak milik pribadi. Kami mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," ujar salah satu rekan artis Atalarik.


Atalarik dan tim kuasa hukumnya berencana untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembongkaran tersebut.

Mereka juga akan meminta perlindungan hukum untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan hak milik pribadi di Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Rumah Atalarik Syach Dibongkar Aparat #atalarik syach #aktor senior Atalarik Syah #aktor senior #kuasa hukum