Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dedi Mulyadi Terapkan Syarat Khusus Bagi Penerima Bantuan Sosial dari Provinsi

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 1 Mei 2025 | 22:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

RADAR JOGJA - Gubernur Dedi Mulyadi terapkan syarat khusus kepada warga penerima bantuan sosial di wilayahnya.

Bantuan sosial yang di maksud, antara lain, bantuan beasiswa, sambungan listrik baru, bantuan tidak layak huni dan berbagai bantuan lainnya yang sumbernya dari pemerintah provinsi.

Syarat khusus tersebut yakni, penerima manfaat harus ikut dalam kepesertaan program keluarga berencana (KB).

Dedi menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan pemerintah lebih merata dan tidak hanya terfokus pada satu keluarga atau kelompok saja.

Dengan mengikuti kepesertaan KB, diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan.

Sebab, memiliki banyak anak dapat berpengaruh pada kondisi ekonomi.

Semakin banyak anak, maka semakin banyak pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari.

Apalagi biaya hidup semakin mahal.

“Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik” ujar Dedi menyoroti pentingnya perencanaan keluarga yang matang.

Menurutnya, banyak keluarga prasejahtera yang melahirkan anak melalui operasi sesar, yang biayanya bisa mencapai Rp 25 juta, padahal mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Untuk itu, Dedi mengusulkan agar kepesertaan KB, termasuk vasektomi bagi pria, menjadi syarat untuk memperoleh bantuan sosial.

Kebijakan ini juga diharapkan bisa mengurangi jumlah keluarga yang memiliki banyak anak tanpa dukungan finansial yang memadai, serta mempercepat pemerataan bantuan di seluruh lapisan masyarakat. (Tri Advent Sipangkar)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#syarat khusus #dedi mulyadi #Bantuan Sosial #Penerima bantuan sosial #keluarga berencana #bantuan sosial dari provinsi #Gubernur Jawa Barat #Kepesertaan KB #KB #Ekonomi