Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Sepaham dengan Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Dukung Wisuda TK hingga SMA Asal Tidak Membebani Orang Tua

Bahana. • Selasa, 29 April 2025 | 21:00 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah menyelenggarakan wisuda kelulusan untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Menurut Mu’ti, wisuda tetap boleh dilakukan selama tidak memberatkan orang tua dan atas persetujuan bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4).

"Sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh, gitu kan," kata Mu’ti.

Ia menjelaskan bahwa wisuda merupakan bentuk rasa syukur siswa atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan, sekaligus menjadi momen yang dapat mempererat hubungan antara orang tua dan sekolah.

Dalam banyak kasus, kata Mu’ti, wisuda menjadi satu-satunya waktu di mana orang tua datang ke sekolah anaknya.

“Bisa jadi orang tua itu tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang, dengan berbagai alasan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Mu’ti menyerahkan sepenuhnya kebijakan pelaksanaan wisuda kepada masing-masing sekolah.

Ia menekankan bahwa kegiatan wisuda harus dilakukan secara sederhana, tidak dipaksakan, dan tidak menimbulkan beban finansial.

"Menurut saya, sudahlah itu dikembalikan saja kepada masing-masing sekolah. Yang penting, jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa wisuda tetap diperbolehkan selama dilakukan sesuai prinsip-prinsip tersebut.

“Sekali lagi, prinsipnya jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan juga semuanya harus dalam batas-batas yang wajar serta tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan,” tegas Mu’ti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan wisuda untuk seluruh jenjang pendidikan, dari TK hingga SMA/SMK.

Dedi menyatakan bahwa perayaan kelulusan sebaiknya hanya dilakukan melalui kegiatan seni di sekolah.

Ia menilai wisuda sering kali menimbulkan beban finansial yang tidak sedikit bagi orang tua siswa, khususnya dari kalangan menengah ke bawah.

Kebijakan tersebut menuai reaksi beragam dari masyarakat.

Salah satu yang menarik perhatian publik adalah sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pelajar mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelarangan wisuda kepada Gubernur Dedi Mulyadi secara langsung.

Dalam video tersebut, pelajar yang mengaku berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki rumah tetap menyatakan keinginannya agar kegiatan wisuda tetap dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Dedi Mulyadi juga telah menghapus kegiatan study tour di sekolah-sekolah Jawa Barat.

Ia beralasan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut kerap kali mengharuskan orang tua siswa membayar sejumlah biaya, yang dapat membebani keuangan keluarga.

Melalui kebijakan ini, Dedi berharap sekolah lebih fokus pada proses pembelajaran dan pencapaian siswa, bukan pada kegiatan yang bersifat seremonial dan konsumtif.

Namun, banyak pihak menilai bahwa alih-alih dilarang sepenuhnya, kegiatan seperti wisuda dan study tour perlu ditata ulang agar tetap bermakna tanpa menjadi beban.

Penulis: Abel Alma Putri

Editor : Bahana.
#dedi mulyadi #jawa barat #Gubernur Jawa Barat