Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dedi Mulyadi Stop Hibah Pesantren Tak Tepat Sasaran, Fokus ke Madrasah Terpinggirkan

Bahana. • Senin, 28 April 2025 | 19:10 WIB

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
RADAR JOGJA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memangkas drastis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem tata kelola bantuan agar lebih tepat sasaran dan adil.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku sudah bertemu dengan Kementerian Agama (Kemenag) seluruh Jawa Barat agar ke depan pemberian hibah ini bisa terdistribusi dengan rasa keadilan.

"Kami akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik. Jadi, pertimbangannya nanti pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang di bawah Kemenag," ujarnya.

Dedi mengatakan, selama ini bantuan-bantuan hibah yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag cenderung memiliki pertimbangan politis.

"Coba, ada yayasan yang terimanya Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, ada yang Rp 25 miliar, ada yang satu lembaga terimanya sudah mencapai angka Rp 50 miliar," ucapnya.

Dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, dirincikan adanya pemotongan dana hibah untuk sejumlah organisasi.

Tercatat ada sekitar 370-an lembaga yang sebelumnya direncanakan bakal menerima kucuran hibah.

Jumlah itu hanya dari satu sub bagian di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jabar, yaitu Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Namun, seluruh lembaga tersebut kini terancam batal menerima hibah karena adanya kebijakan pergeseran anggaran.

Dari ratusan lembaga itu, hanya dua yang tersisa: Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Barat dengan nilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Tak hanya pesantren, organisasi lain seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar, Kantor Wilayah Kemenag Jabar hingga organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Islam (Persis) juga terkena pemangkasan.

Nilai pemangkasan anggaran hibah terhadap sejumlah organisasi itu pun bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar.

Sementara itu, terdapat lembaga atau organisasi yang nilai hibahnya tidak berubah, seperti hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jawa Barat. Nilai bantuan ini tetap dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing partai.

Selain itu, terdapat pula hibah dana operasional organisasi kepada sejumlah instansi vertikal di Jawa Barat yang nilai anggarannya juga tidak mengalami pemotongan.

Misalnya, untuk Polda Jabar sebesar Rp 44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung sebesar Rp 16,5 miliar, dan Kodam III/Siliwangi sebesar Rp 54 miliar.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membenahi manajemen tata kelola hibah yang selama ini dianggap kurang tertib.

“Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja,” katanya.

Dedi juga menyebut bahwa selama ini banyak yayasan yang menerima hibah ternyata tidak jelas legalitas dan aktivitasnya.

"Ya, boleh loh saya sampaikan, banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan," katanya

Karena ini berkaitan dengan yayasan-yayasan pendidikan agama, menurut Dedi, maka proses penyalurannya juga harus memiliki prinsip keagamaan yang menjunjung transparansi dan keadilan.

"Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama," pungkasnya.

Penulis: Abel Alma Putri

Editor : Bahana.
#dedi mulyadi #Gubernur Jawa Barat