RADAR JOGJA - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H semakin dekat. Bagi calon jemaah haji yang telah mendaftar, ada beberapa persiapan penting yang perlu dilakukan sebelum menunaikan rukun Islam kelima ini.
Salah satunya adalah pemenuhan syarat istitha'ah kesehatan, yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis kuota haji dan pelunasan Bipih.
Berdasarkan kebijakan ini, setiap calon jemaah haji diwajibkan terlebih dahulu memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan sebelum melanjutkan ke proses pelunasan biaya haji.
Tiga Aspek Penting dalam Istitha'ah Kesehatan
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2018 tentang Istitha'ah Kesehatan Haji, ada tiga aspek utama yang perlu dipahami oleh setiap calon jemaah haji terkait dengan kondisi kesehatan mereka:
Kemampuan Fisik dan Mental
Jemaah harus dinyatakan sehat secara fisik dan mental, serta sanggup menjalani perjalanan panjang dan pelaksanaan rangkaian ibadah haji.
Hal ini meliputi kemampuan untuk berjalan, beribadah, serta menjaga daya tahan tubuh selama berada di Tanah Suci.
Udzhur Syar’i
Bagi mereka yang memiliki kondisi medis tertentu yang menghalangi pelaksanaan ibadah haji, dapat menunda atau membadalkan (digantikan oleh orang lain) keberangkatan hajinya.
Penyakit yang bersifat berat atau menahun bisa menjadi alasan sah untuk penundaan.
Kewenangan Pemerintah
Pemerintah (ulil amri) berhak untuk tidak memberikan izin keberangkatan kepada calon jemaah jika kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah selama beribadah.
Kondisi Fisik yang Perlu Dipertimbangkan
Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima.
Bagi mereka yang telah mendapat nomor porsi dan dipanggil untuk berhaji, namun memiliki kondisi kesehatan yang berat atau kronis, seperti penyakit menahun atau kehamilan, disarankan untuk mempertimbangkan kembali keberangkatannya.
Dalam beberapa kasus, menunda atau membadalkan haji adalah pilihan terbaik untuk memastikan keselamatan jemaah.
Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh
Proses pemenuhan syarat istitha'ah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan medis menyeluruh. Pemeriksaan ini mencakup:
Pemeriksaan fisik: untuk mengetahui apakah tubuh jemaah cukup kuat untuk menjalani ibadah haji.
Pemeriksaan kognitif dan mental: untuk memastikan jemaah mampu menjalani kegiatan haji dengan baik.
Kemampuan menjalankan aktivitas harian: untuk memastikan jemaah mampu menjalani aktivitas sehari-hari tanpa kesulitan yang berarti.
Selain itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan standar kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap jemaah yang akan memasuki wilayahnya pada musim haji 1446 H.
Para jemaah harus bebas dari kondisi medis yang dapat secara signifikan mengurangi kemampuan fisik mereka selama di Tanah Suci.
Kondisi Kesehatan yang Tidak Memenuhi Kriteria
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah menyusun daftar kondisi medis yang tidak memenuhi kriteria untuk melaksanakan ibadah haji. Beberapa kondisi yang disarankan untuk tidak berhaji antara lain:
Gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis atau dialisis peritoneal.
Penyakit jantung dengan gejala yang muncul saat istirahat atau bahkan dengan aktivitas ringan.
Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen tambahan, baik secara intermiten atau terus-menerus.
Sirosis hati dengan tanda-tanda gagal fungsi.
Gangguan neurologis atau psikologis yang menyebabkan disabilitas motorik berat atau gangguan kognitif.
Demensia pada lansia.
Kehamilan yang mengharuskan wanita hamil untuk menunda keberangkatan.
Penyakit menular aktif yang dapat membahayakan kesehatan jemaah lainnya.
Kanker yang sedang menjalani kemoterapi.
Bagi calon jemaah haji yang memiliki kondisi medis yang memenuhi kriteria tersebut, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter dan mempertimbangkan keputusan yang bijak.
Dengan persiapan yang matang, baik dari segi kesehatan fisik, mental, maupun medis, diharapkan setiap calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan penuh berkah.
Penulis: Abel Alma Putri