Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Telah Menyerahkan Diri, Komisi III DPR RI Usul Hukuman Berat!

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 18 Maret 2025 | 20:15 WIB
Dua anggota TNI diduga menjadi pelaku penembakan tiga angota polisi yang sedang bertugas di Lampung.
Dua anggota TNI diduga menjadi pelaku penembakan tiga angota polisi yang sedang bertugas di Lampung.

RADAR JOGJA - Pelaku insiden tragis gugurnya tiga anggota Polsek Negara Batin dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, perlahan terkuak.

Pelaku diduga anggota TNI.

Dua anggota TNI diduga terlibat dalam penembakan itu adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Komandan Subsektor Komando Rayon Militer (Dansubramil) dan Kokpa Basarsyah sebagai anggota Subsektor Komando Rayon Militer (Subramil) Negar Batin.

Jenis senjata yang digunakan pelaku adalah senjata Laras panjang.


Kedua terduga pelaku telah menyerahkan diri pada hari yang sama dengan kejadian penembakan (17/3/2025) dan saat ini ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Hingga saat ini, motif di balik tindakan penembakan tersebut belum diungkapkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap alasan di balik insiden tragis ini.

Pihak Kodam II/Sriwijaya menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Informasi mengenai motif pasti di balik tindakan penembakan ini belum diungkapkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Diketahui komisi III DPR meminta hukuman yang berat terhadap kedua pelaku atas terjadinya penembakan kepada tiga anggota polisi tersebut.

"Perbuatan pelaku keji. Menodai bulan suci Ramadan dengan judi sabung ayam hingga menghilangkan nyawa (polisi yang sedang bertugas, Red)," tutur Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan persnya, Selasa (18/3/2025).

Dia pun meminta kepada penegak hukum agar pelaku penembakan ditangkap dan dijatuhi hukuman berat. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#way kanan #TNI #Kabupaten Way Kanan #Polsek Negara Batin #penembakan 3 polisi di lampung #menyerahkan diri #lampung #pomad #anggota tni #Komisi III DPR RI #Hukuman Berat