Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Daftar THR Pensiunan 2025: Cek Besaran Sesuai Golongan Anda!

Meitika Candra Lantiva • Senin, 17 Maret 2025 | 20:50 WIB
Daftar THR Pensiunan 2025 sesuai golongan!
Daftar THR Pensiunan 2025 sesuai golongan!


RADAR JOGJA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah resmi ditandatangani oleh Presiden.

Dilansir dari situs Kantor Staf Presiden, THR untuk pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan pembayaran THR bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Pencairan ini dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025 hari ini, tepat dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.


Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR dan gaji ke-14 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.


Besaran THR Pensiunan Sesuai Golongan


Presiden Prabowo menegaskan bahwa para pensiunan akan menerima THR dengan jumlah yang setara dengan uang pensiun bulanan mereka.

"Untuk pensiunan, pemberian THR akan setara dengan uang pensiun bulanan," ujar Prabowo pada Selasa, 11 Maret 2025.


Besaran THR yang diterima para pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat masih aktif sebagai PNS.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah perkiraan THR pensiunan PNS tahun 2025:


Tabel Perkiraan THR Pensiunan 2025


Pensiunan Golongan I

• Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
• Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
• Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
• Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Pensiunan Golongan II

• Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
• Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
• Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
• Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan Golongan III

• Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
• Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
• Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
• Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600

Pensiunan Golongan IV

• Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
• Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
• Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
• Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
• Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100


(Samil Ngirfan Al Makki)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#tunjangan hari raya #thr pensiunan #thr pensiunan 2025 #Golongan #peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2025 #THR #Prabowo Subianto #Daftar #pencairan #besaran #presiden #jadwal #prabowo