RADAR JOGJA - Sebuah kejadian yang membuat miris terjadi di Gang Kenanga 3, Kampung Sawah Baru, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria tak dikenal.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (26/2/2025) pagi, sekitar pukul 08.53 WIB, saat korban sedang berjalan pulang dari sekolah.
Berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil diakses, terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu mengendarai sepeda motor Honda Beat silver dengan plat nomor B 3916 KBZ.
Pria tersebut terlihat membuntuti korban sebelum akhirnya berhenti di pinggir jalan.
Tanpa rasa malu, pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan gerakan seolah-olah sedang onni.
Korban yang saat itu melintas di depan pelaku langsung terkejut dan ketakutan.
Tanpa berpikir panjang, korban pun berlari secepat mungkin untuk menjauh dari pelaku.
Melihat korban berlari, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sesampainya di rumah, korban yang masih dalam keadaan syok langsung menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Keluarga korban pun segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat terkejut dan marah atas kejadian ini. Anak kami masih sangat kecil dan tidak pantas mengalami hal seperti ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Polisi setempat telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Mereka juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan deskripsi pelaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua orang tua untuk selalu waspada dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang cara menghindari situasi berbahaya.
Masyarakat juga diharapkan dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan.
Semoga dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib, pelaku dapat segera ditangkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarganya. (Adam Jourdi Alfayed)