RADAR JOGJA - Pelantikan Kepala Daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 diisukan akan diundur anatara tanggal 18 atau 20 Februari 2025.
Isu ini mencuat setelah DPRD Jakarta menggelar rapat persiapan pidato pertama Gubernur Jakarta.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengungkapkan, bahwa pelantikan gubernur jakarta akan diadakan pada tanggal 18 atau 20 Februari 2025.
“Tanggalnya, ini given ini, antara. Jadi, kita belum bisa berdebat waktunya, karena ini semua kewenangan pemerintah pusat. Jadi 18 sampai 20,” ucap Politisi PKS tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan isu tersebut.
Ia mengatakan bahwa putusan final akan disampaikan pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025.
Putusan ini mempertimbangkan putusan sela Mahkamah Konstitusi yang menetapkan penolakan gugatan sengketa kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.
Putusan itu juga mengindikasikan pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak MK bisa dilakukan lebih cepat dari perkiraan semula.
Sementara pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di MK akan diselenggarakan setalah terbitnya putusan MK yang berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Pelantikan Kepala Daerah yang masih bersengketa di MK baru akan dilaksanakan pada bulan maret karena sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada baru akan digelar pada 7-11 Maret 2025.
Sempat Diputuskan Dilaksanakan pada Tanggal 6 Februari
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.
Kesepakatan yang diterbitkan pada tanggal 22 januari tersebut menyatakan bahwa seluruh kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dapat dilantik pada tanggal 6 Februari.
Keputusan itu ditandatangani oleh Komisi II DPR RI, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
(Sulthan Zidan)