Perjanjian ini resmi ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan Menteri Kebudayaan India, Shri Gajendra Singh Shekhawat, di India, Minggu (26/1).
Program ini mencakup berbagai aspek budaya, seperti: bahasa dan sastra, seni visual dan pertunjukan, museum, sejarah, arkeologi, antropologi, film, hak kekayaan intelektual, dan folklor.
Kesepakatan tersebut memperbarui hubungan kebudayaan kedua negara yang sudah berlangsung sejak perjanjian awal pada 29 Desember 1955.
“Dengan terjalinnya kerja sama kebudayaan ini, kita berharap hubungan bilateral Indonesia dan India akan terus berkembang sebagai dua negara dengan warisan budaya yang kaya. Kesepakatan ini dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam memperkuat ikatan sejarah dan diplomasi budaya,” ujar Fadli Zon.
Kerja sama ini menjadi bagian dari rangkaian hubungan strategis antara Indonesia dan India yang disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri India, Narendra Modi, pada Sabtu (25/1) di Hyderabad House, New Delhi.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, keduanya juga membahas kerja sama di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, keamanan, kecerdasan buatan (AI), serta teknologi digital.
“Kami sepakat untuk memperkuat berbagai sektor kerja sama, termasuk budaya, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun hubungan yang lebih erat,” ujar Presiden Prabowo.
Penulis: Abel Alma Putri
Editor : Bahana.