Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lahan 13 Ribu Meter Milik Pemkot Magelang Bisa untuk Rusunawa, Wamen PKP Fahri Hamzah Sebut Ada Anggaran, Pemerintah Daerah Harus Ajukan Ide Bagus

Naila Nihayah • Senin, 27 Januari 2025 | 01:28 WIB

 

 

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah di Magelang, Minggu (26/1)
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah di Magelang, Minggu (26/1)

 

 

MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki aset tanah sekitar 13 ribu meter persegi. Lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun rumah khusus (rusus). Saat ini, pemkot memiliki tiga rusunawa dan tiga rusus.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto mengatakan, tengah merancang proposal untuk pembangunan rusunawa kepada pemerintah pusat. Pemkot pun sudah memiliki lahan sekitar 13 ribu meter persegi. "Lahan itu bisa dibangun untuk tiga tower," ujarnya, Minggu (26/1).

Saat ini, pemkot memiliki tiga rusunawa di Kelurahan Potrobangsan, Wates, dan Tidar Utara. Masing-masing rusunawa memiliki tipe, jumlah hunian, dan harga sewa yang beragam. Sesuai dengan lantai yang dihuni dan fasilitas yang ditawarkan.Selain itu, pemkot juga memiliki tiga rusus. Satu rusus di Sanggrahan sebanyak 50 unit serta dua rusus di Kedungsari, masing-masing 25 dan 20 unit.

Saat ini pemkot tengah menyusun proposal pembangunan rusunawa baru. Dengan adanya rusunawa baru itu, harapannya dapat mengurangi backlog atau kekurangan rumah di Kota Magelang. "Kami akan terus berupaya agar aset tanah yang telah disiapkan, bisa dimanfaatkan untuk membangun rusunawa," bebernya.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, Pemkot Magelang dapat mengajukan proposal kepada pemerintah pusat untuk menambah rusunawa maupun rusus. "Saya bilang, uang itu ada, idenya yang harus kuat. Berapa pun (anggaran) ada, tinggal pemda ajukan ide yang bagus," lontarnya.

Dia menyebut, keberadaan rusunawa maupun rusus di setiap daerah dapat membantu untuk mengatasi persoalan kekurangan rumah dengan harga terjangkau. Fahri mencontohkan, rusus di Kota Magelang memiliki harga sewa Rp 150 ribu per bulan dalam jangka waktu maksimal enam tahun.

Fahri menambahkan, selain memfasilitasi warga, keberadaan rusunawa dan rusus ini sebagai upaya untuk mewujudkan modernisasi perumahan Untuk kawasan yang kumuh, diatur kembali tempat tinggalnya di rumah susun. “Daripada kotor dan sanitasinya jelek, lebih baik kita perbaiki dengan membangun rumah susun," imbuh dia.

Seorang penghuni rusus di Kelurahan Kedingsari, Dwi Noviasanti mengaku sangat terbantu dengan keberadaan rusus selama kurang lebih 6 bulan menempatinya. Dia bersama keluarga kecilnya bisa tinggal di tempat yang layak dengan harga sewa murah. "Semoga bisa nyicil beli rumah," akunya. (aya/din)

Editor : Din Miftahudin
#perumahan #Magelang #fahri hamza #permukiman #rusunawa