Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Presiden Prabowo Restui Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk Percepatan Pembangunan IKN hingga 2029

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 22 Januari 2025 | 23:00 WIB
Mentri Koordinator bidang Infastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimuti Yudhoyono, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono serta jajaran lainnya. Usai rapat terbatas tentang pembangunan IKN.
Mentri Koordinator bidang Infastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimuti Yudhoyono, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono serta jajaran lainnya. Usai rapat terbatas tentang pembangunan IKN.


RADAR JOGJA - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama periode 2025 hingga 2029.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), seusai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

"Tadi Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 48,8 triliun telah disetujui untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN selama lima tahun ke depan," ujar AHY.

Tahapan dan Alokasi Dana

AHY menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan dalam beberapa tahap dengan pengawasan yang ketat.

Fokus utamanya adalah menyelesaikan pembangunan fasilitas pemerintahan dan gedung-gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif.

"Rancangan awal akan ditinjau ulang untuk penyesuaian teknis, dan kami berharap proyek ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menuturkan bahwa anggaran Rp 48,8 triliun, yang bersumber dari APBN, tidak hanya akan digunakan untuk menyelesaikan kompleks legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

Sebagian dana akan dialokasikan untuk membuka akses menuju Wilayah Perencanaan (WP) 2.

"Selain membuka akses ke WP 2, anggaran ini juga mencakup pemeliharaan serta pengelolaan sarana dan prasarana yang sudah dibangun sejak tahap awal pada 2022 hingga 2024," jelas Basuki.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab pengelolaan telah diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan kepada OIKN.

Dengan persetujuan anggaran tersebut, pemerintah berharap pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan sesuai jadwal dan menjadi simbol kemajuan serta pemerataan pembangunan di Indonesia. (Adam Jourdi Alfayed)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#Otorita IKN #IKN #presiden prabowo subianto #Percepatan Pembangunan IKN #Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan #2029 #ibu kota nusantara #Anggaran #Presiden Prabowo